HOT TOPIC
Pria di Makassar yang Pakai Cadar 'Menyusup' ke Jemaah Wanita di Masjid Ternyata Guru Agama SD
TRIBUN-VIDEO.COM - sosok MJ, pria nekat pakai cadar nyusup ke jemaah wanita. Ternyata MJ adalah seorang guru SD.
Ia pun mengaku melakukan aksi nekatnya karena penasaran.
Kejadian ini terbongkar di Masjid Jannatul Firdaus, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Makassar pada Minggu (24/3/2024).
Baca: Viral Video Wanita Lakukan Tarian Zumba Sambil Mengenakan Cadar, Warganet Pertanyakan Tujuannya
Kapolsek Manggala, Makassar, Kompol Syamsuardi, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Ia mengatakan sosok MJ merupakan seorang guru di salah satu sekolah dasar (SD). Saat ini, kata dia, pelaku MJ masih diperiksa.
"Kami sudah amankan di Polsek untuk menjaga hal yang tidak diinginkan. Dia (MJ) seorang guru. Kalau kita bicara pidana kan masih kita dalami," kata Syamsuardi dikutip dari Kompas.com
MJ mengaku tindakannya dilakukan karena ingin melihat wajah mereka di dalam masjid tersebut.
Baca: Viral Video Wanita Lakukan Tarian Zumba Sambil Mengenakan Cadar, Warganet Pertanyakan Tujuannya
"Alasannya, untuk sementara karena masih pendalaman. Tapi mengakunya dia mau lihat itu (wajah jemaah wanita), di situ kan banyak pake cadar, dia mau lihat mukanya itu yang pake cadar, akhirnya bergabung," kata Kompol Syamsuardi. (Tribun-Video/TribunMedan)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul SOSOK MJ, Pria Pakai Cadar Nekat Nyusup ke Jemaah Wanita, Ternyata Guru Agama SD, Ngakunya Penasaran
# HOT TOPIC # Cadar # Menyusup # Makassar # viral di media sosial
Reporter: chalida husna
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribun Medan
Musik
Lagu Jawa Viral di TikTok, Lirik Titip Kangen - Sun Gondrong: Tak Suwun Slirane Gelem Sabar Ngenteni
Sabtu, 11 April 2026
Viral
MUI Tegaskan Haram soal Viralnya Video Orang-orang Minum Oli: Bukan Minuman untuk Manusia
Jumat, 10 April 2026
Local Experience
Penangkapan Pangeran Diponegoro oleh Jenderal De Kock dan Akhir Perjuangannya dalam Pengasingan
Jumat, 10 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.