Minggu, 11 Mei 2025

Prostitusi Online

Hotman Paris Jelaskan Mengapa Artis yang Terlibat Prostitusi Online Tidak Ditetapkan Tersangka

Selasa, 8 Januari 2019 13:26 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjelaskan alasan artis yang terlibat dalam prostitusi online tidak ditahan maupun ditetapkan menjadi tersangka.

Hal ini ia paparkan melalui akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial, pada Selasa (8/1/2019).

Hotman mengatakan jika hal itu bergantung pada Undang-Undang yang ada di Indonesia.

"Jawabannya adalah karena memang sampai hari ini di dalam Undang-Undang yang ada di Indonesia, tidak ada pasal yang menyatakan tindakan seperti itu merupakan tindakan pidana," ujar Hotman yang sedang berada di meja kerjanya.

Ia pun juga memaparkan Undang-Undang No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Bahkan di dalam Undang-Undang nomor 21 Tahun 2007 pemberantasan tindak pidana perdagangan orang salah satu unsurnya harus si korban tersebut atau si wanita artis tersebut harus tereksploitasi, artinya terpaksa tereksploitasi," paparnya.

Namun, dalam kasus yang sedang ramai diperbincangkan, Hotman mengatakan jika tidak ada unsur eksploitasi.

"Kalau ini kan dia kan tidak tereksploitasi, malah enak-enak, dapat keuntungan," ujarnya.

Bahkan, menurut Hotman, pasal tersebut juga akan susah diterapkan kepada muncikari.

Ia juga mengatakan bisa saja muncikari akan bebas dari kasus tersebut.

"Jadi si muncikari pun kalau mendapat pengacara yang bener bisa bebas lho," ujar Hotman.

Hal itu lantaran ia melihat kasus ini tidak karena pemaksaan, namun karena suka sama suka.

"Pasal 1 atau 2 Undang-Undang Tindak Pidana Perdangangan Orang, ini hanya dalam rangka apabila melakukan seolah-olah disekap untuk dieksploitasi. Kalau ini kan enggak, transaksi murni bisnis, suka sama suka. Itu susahnya," ujar Hotman.

Sehingga, menurut pengacara kondang ini, Undang-Undang tersebut akan susah diterapkan untuk muncikari maupun artisnya.

"Jadi kalau secara teori hukum agak berat untuk menerapkan Undang-Undang ini baik terhadap muncikari, maupun terhadap si wanita artisnya. Salam Hotman Paris," tutupnya.

Simak video di atas. (Tribun-Video.com/FRAN)

ARTIKEL POPULER:

Ditanya Pilih Jokowi atau Prabowo, Begini Jawaban dan Saran Cak Nun

Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya

Video Detik-detik Personel Band Seventeen Diterjang Tsunami di Banten saat Tampil, 2 Orang Meninggal

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Fatikha Rizky Asteria N
Video Production: Fatikha Rizky Asteria N
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved