Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Sempat Viral, Anggota KKB yang Dianiaya Prajurit TNI Yonif Raider 300/Braja Wijaya Dilepas Polisi

Senin, 25 Maret 2024 22:33 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Belakangan ini, video salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Defianus Kogoya dianiaya oknum TNI viral di media sosial.

Defianus saat itu dianiaya anggota Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya.

Dalam video itu, Defianus tampak dimasukkan ke dalam drum air dan disayat oleh sejumlah prajurit TNI.

Terkait hal itu, TNI menyatakan bahwa anggota KKB tersebut telah dilepas Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi saat ditanya soal pelepasan Defianus, di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat pada Senin (25/3/2024).

Baca: Kemenag RI Sebut Idul Fitri Diprediksi 10 April 2024, Tapi Wamenag Pastikan Sidang Isbat Tetap Ada

Ia menyebut, penegakan hukum yang terdepan adalah polisi dan tugas TNI hanya membantu kepolisian.

“Penegakan hukum kan yang terdepan itu polisi."

"Tugas TNI hanya membantu kepolisian,” katanya.

Kemudian, Brigjen Kristomei juga meminta awak media bertanya ke polisi soal keputusan melepas Defianus.

Meskipun, Defianus disebut merupakan salah satu pelaku pembakar puskesmas di Distrik Omukima, Puncak, Papua Tengah pada (3/2/2024).

“Dari Polres, diserahkan lagi kepada keluarganya pada Februari (2024). Kenapa? Ya tanya Polres,” ujar Kristomei.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "TNI Sebut Anggota KKB yang Dianiaya Prajurit Yonif Raider 300/Braja Wijaya Telah Dilepas Polisi"

# KKB # TNI # Puncak Jaya

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Kompas.com

Tags
   #KKB   #TNI   #Puncak Jaya

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved