Kamis, 9 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Kubu Anies dan Ganjar Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi, Yusril: Aneh, Sudah Terlambat

Senin, 25 Maret 2024 10:20 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Tim Pembela capres-cawapres nomor urut 02 merespons permintaan kubu Anies dan Ganjar untuk mendiskualifikasi Prabowo-Gibran, Minggu (24/3/2024).

Yusril Ihza Mahendra menilai permintaan untuk itu aneh dan sudah terlambat.

Sebab menurutnya urusan pencalonan capres-cawapres telah selesai.

Dilansir dari Kompas.com, gugatan diskualifikasi peserta Pilpres dilayangkan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca: Nyentrik! Hotman Paris Santai Pakai Celana Sobek saat Rapat dengan Tim Hukum Prabowo-Gibran

Pasalnya permintaan diskualifikasi Gibran tercantum dalam gugatan sengketa Pilpres dari kubu Anies dan Ganjar ke MK.

Terkait hal ini, Yusril menilai bahwa permintaan tersebut aneh dan sudah terlambat.

Terlebih sebelumnya MK telah mengeluarkan keputusan soal batas usia capres-cawapres.

Oleh karena itu Yusril menilai, jika permintaan diskualifikasi Gibran diajukan, maka kubu Anies dan Ganjar tidak berhadapan dengan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

Baca: Nasdem Klaim Koalisi Perubahan Pemenang Sesungguhnya Pemilu 2024: Suara Partai Pengusung Anies Naik

Melainkan dengan MK yang membuat putusan tersebut.

"Kalau Pak Gibran yang maju didasarkan atas Putusan MK dan minta MK mendiskualifikasi, maka kedua Pemohon sebenarnya tidak berhadapan dengan Termohon KPU dan kami sebagai Pihak Terkait."

"Mereka berhadapan dengan MK sendiri. Nanti kita akan lihat bagaimana MK menyikapi permohonan ini," kata Yusril, Minggu (24/3/2024).

Yusril menegaskan, pendaftaran Gibran sebagai cawapres dari Prabowo Subianto ini sejatinya sudah selesai.

Baca: Alasan AHY Berubah Sikap soal Pembangunan IKN: Kami Menyampaikan Kritik dengan Tujuan Baik

Maka jika ada keberatan dari pihak tertentu, seharusnya diajukan dari sebelum tahapan Pilpres ke Bawaslu hingga PTUN.

Yusril pun merasa sudah terlambat jika pencalonan Gibran ini masih dipermasalahkan setelah KPU mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

"Mereka bisa membawa persoalan tersebut ke Bawaslu dan kalau tidak puas, bisa bawa lagi ke PT TUN."

"Ini adalah sengketa proses yang bersifat administratif yang harus dibedakan dengan sengketa hasil Pilpres. Tetapi seingat saya, kedua pemohon tidak melakukan hal itu," jelasnya.

Baca: Pertemuan Rahasia Paslon 02 | Paloh Terkesima Diberi Kejutan Anies | TPN Resmi Daftar Gugatan Pemilu

"Apalagi kenyataannya Paslon 1 dan 3 juga ikut dalam kontestasi Pilpres bersama-sama dengan Pak Gibran sebagai Cawapres."

"Namun setelah kalah, malah minta MK mendiskualifikasi Pak Gibran. Ini suatu keanehan. Suatu sikap yang inkonsisten sebenarnya," tegas Yusril.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Anies dan Ganjar Kompak Minta MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, tapi Yusril Nilai Terlambat..."

Host: Ariska Choirina
VP: Irvan

# Anies Baswedan # Ganjar Pranowo # Prabowo-Gibran # diskualifikasi

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved