Ramadhan
Apakah Bisa Membatalkan Puasa jika Sengaja Mandi di Siang Hari di Bulan Ramadhan?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bagaimana hukum mandi di siang hari saat puasa Ramadhan?
Bagi sebagian orang mandi siang hari merupakan pilihan yang menggiurkan saat puasa Ramadhan.
Namun apakah boleh mandi siang hari saat puasa Ramadhan ?
Atau justru, apakah mandi siang hari saat Ramadhan bisa membatalkan puasa ?
Lantas bagaimanakah hukum mandi di siang hari saat berpuasa? Apakah boleh?
Secara prinsip, yang membatalkan puasa adalah masuknya minuman atau barang ke dalam lubang seperti mulut, hidung atau telinga.
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi menjelaskan, mandi di siang hari saat berpuasa adalah boleh.
Namun demikian, mandi yang dilakukan tersebut haruslah dengan prinsip berhati-hati.
Jangan sampai air yang digunakan untuk mandi tadi justru tertelan ke mulut atau masuk ke hidung.
"Mandi tidak ada masalah, silakan saja mandi, yang penting mandi jangan diguyur-guyur sampai misalnya air masuk ke hidung atau ke mulut," terangnya.
Untuk menghindari agar air tak tertelan atau terhirup, maka bisa menggunakan gayung sehingga bisa tak menyiram bagian atas kepala.
"Jadi kalau model pakai shower itu hati-hati ya, mandi pakai shower itu berarti diguyur dari atas, air akan rawan masuk ke dalam mulut atau hidung."
"Apalagi kalau hari-hari yang sudah siang dan panas misalnya mandinya jangan model begitu."
"Mandi pakai gayung, jadi kita bisa menyiram badannya saja, tanpa harus menyiram muka yang dikhawatirkan air bisa masuk ke dalam mulut atau hidung," jelasnya.
Pada intinya selama bisa menjamin, air tidak masuk ke mulut atau ke hidung maka hal itu sah saja untuk dilakukan.
"Jadi prinsipnya kehati-hatian, bukan dilarang mandi dengan shower, dari mulai kepala kita diguyur dengan air, tidak ada larangan."
Cuma hati-hati karena itu rawan untuk masuknya air kedalam mulut atau hidung," kata dia.
Sementara itu, buku Panduan Ramadhan terbitan Pustaka Muslim menjelaskan, Abu Daud pernah meriwayatkan hadist yang berkaitan dengan hal tersebut.
Dimana dalam Hadis tersebut menjelaskan Bahwa Rasulullah pernah mengguyur kepala beliau ketika beliau sedang berpuasa.
Dari Abu Bakr bin ‘Abdirrahman, beliau berkata:
لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ أَوْ مِنَ الْحَرِّ
“Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al ‘Araj mengguyur kepalanya -karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik- dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. ” ( HR. Abu Daud no. 2365)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Sengaja Mandi di Siang Hari, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Simak Hukumnya
# Puasa # Ramadhan # Mandi Siang
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribun Video
Live Update
Polresta Mamuju Catat Ada 53 Kasus Lakalantas selama Ramadhan 1446 Hijriah, 5 Korban Meninggal Dunia
Jumat, 11 April 2025
Live Update
Suasana Perayaan Ketupat di Yosonegoro Kota Gorontalo, Dimulai dengan Doa Puasa Sunnah 6 Syawal
Senin, 7 April 2025
Live Update
Walkot Tasikmalaya Laksanakan Salat Id Perdana di Masjid Agung seusai Dilantik Jadi Kepala Daerah
Senin, 31 Maret 2025
Ramadhan 2025
Tutorial Hijab Super Anggun Sat Set 2 Menit Aja Cocok Buat Dipakai Pas Lebaran
Sabtu, 29 Maret 2025
Live Update
Jokowi Buka Suara soal Isi Pembicaraan dengan Prabowo saat Buka Puasa Bersama di Istana Jakarta
Jumat, 28 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.