TRIBUNNEWS UPDATE
Bawa Ratusan Bukti Dugaan Kecurangan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Minta Paslon 02 Didiskualifikasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) sore.
Dalam gugatan ini, ada sejumlah poin yang disampaikan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam keterangannya mengatakan, pihaknya membawa permohonan yang cukup tebal mencapai 151 halaman.
Baca: Anggap Pendaftaran Paslon 02 Bermasalah, Kubu Ganjar-Mahfud Pemungutan Suara Diulang
Permohonan tersebut diantaranya permohonan agar paslon nomor urut 02 didiskualifikasi, pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia hingga meminta KPU membatalkan keputusan pemenang Pemilu.
Alasan diskualifikasi yakni paslon 02 dianggap telah melanggar ketentuan hukum sejak awal pendaftaran.
Baca: Kompak dengan Timnas AMIN, Kini TPN Ganjar-Mahfud Juga Tuntut Pemilu Diulang Tanpa Prabowo-Gibran
Hal ini menurut Todung, sudah dikuatkan dengan keputusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) dan DKPP.
Lebih lanjut Todung berujar bahwa persoalan dalam proses Pemilu 2024 dipicu aksi nepotisme.
Menurut Todung, nepotisme tersebut membuahkan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.
(TribunVideo.com)
Host: Sisca Mawaski
VP: Indra
# bukti # kecurangan Pilpres 2024 # Mahkamah Konstitusi (MK) # Ganjar-Mahfud
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Meski Roy Suryo Ahli Telematika, Pakar Akui Temuan Janggal Ijazah Jokowi Tak Bisa Jadi Bukti
Jumat, 2 Mei 2025
Terkini Nasional
Roy Suryo Cs Terpojok! Jokowi Serahkan Barang Bukti 24 Video dalam Laporan Tudingan Ijazah Palsu
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Isi 24 Video Barang Bukti yang Dibawa Jokowi ke Polda Metro Jaya soal Tuduhan Ijazah Palsu
Rabu, 30 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Pelapor Roy Suryo Cs Jalani Pemeriksaan & Bawa Barang Bukti Buntut Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Senin, 28 April 2025
Live Update
Gelar Pemusnahan Barang Bukti Kejahatan, Kejari Indramayu Hancurkan Ponsel dan Obat Terlarang!
Kamis, 17 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.