Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Bawa Ratusan Bukti Dugaan Kecurangan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Minta Paslon 02 Didiskualifikasi

Minggu, 24 Maret 2024 09:33 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Sabtu (23/3/2024) sore.

Dalam gugatan ini, ada sejumlah poin yang disampaikan oleh tim hukum Ganjar-Mahfud.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam keterangannya mengatakan, pihaknya membawa permohonan yang cukup tebal mencapai 151 halaman.

Baca: Anggap Pendaftaran Paslon 02 Bermasalah, Kubu Ganjar-Mahfud Pemungutan Suara Diulang

Permohonan tersebut diantaranya permohonan agar paslon nomor urut 02 didiskualifikasi, pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia hingga meminta KPU membatalkan keputusan pemenang Pemilu.

Alasan diskualifikasi yakni paslon 02 dianggap telah melanggar ketentuan hukum sejak awal pendaftaran.

Baca: Kompak dengan Timnas AMIN, Kini TPN Ganjar-Mahfud Juga Tuntut Pemilu Diulang Tanpa Prabowo-Gibran

Hal ini menurut Todung, sudah dikuatkan dengan keputusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) dan DKPP.

Lebih lanjut Todung berujar bahwa persoalan dalam proses Pemilu 2024 dipicu aksi nepotisme.

Menurut Todung, nepotisme tersebut membuahkan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.

(TribunVideo.com)

Host: Sisca Mawaski
VP: Indra

# bukti # kecurangan Pilpres 2024 # Mahkamah Konstitusi (MK) # Ganjar-Mahfud

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved