Minggu, 11 Mei 2025

LIVE UPDATE

Komentar Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara soal Kasus Penodaan Agama: Pikir-pikir Dulu

Kamis, 21 Maret 2024 15:51 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Cirebon-Handhika Rahman

TRIBUN-VIDEO.COM - Panji Gumilang menanggapi vonis hukuman 1 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu untuk dirinya.

Vonis ini diketahui lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Panji Gumilang dihukum 1 tahun 6 bulan.

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu ini diketahui dijerat kasus penodaan agama dan dinyatakan terbukti bersalah.

Saat ditanya soal hasil putusan tersebut, Panji Gumilang enggan menanggapi lebih lanjut soal hukuman untuk dirinya tersebut. (*)

# Panji Gumilang # penodaan agama # Ponpes Al Zaytun Indramayu

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved