Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Resmi Gugat Hasil Pilpres ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Minta Pemilu Ulang Digelar Tanpa Gibran

Kamis, 21 Maret 2024 14:36 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Hukum Nasional (THN) pasangan Anies-Muhaimin telah resmi mendaftarkan sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Kamis (21/3/2024).

Salah satu permohonan yang diajukan yakni pemungutan suara ulang tanpa calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Ketua THN Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir menyebut Gibran sebagai biang masalah dalam Pilpres 2024.

Oleh karena itu, Gibran tak boleh ikut dalam pemungutan suara ulang.

Baca: Hormati Sikap Surya Paloh yang Terima Hasil Pemilu 2024, Ganjar Pranowo: Itu Sah-sah Saja

Ari mengatakan, tujuannya agar tidak ada cawe-cawe lagi dari Presiden Jokowi.

"Kita meminta supaya ada pemungutan suara ulang tapi biang masalah di cawapres (Gibran) itu tidak diikutkan lagi," kata Ari di MK, dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/3/2024).

Terkait pendaftaran sengketa Pilpres via online, THN Anies-Muhaimin sudah bersiap sejak pukul 1 dini hari.

Kemudian pagi ini tim datang langsung ke MK untuk melengkapi berkas fisik.

Baca: BREAKING NEWS: Ganjar-Mahfud Segera Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK, Soroti Kecurangan Masif

Ari mengatakan, gugatan sengketa Pilpres ini merupakan amanat dari lebih 40 juta pemilih paslon 01.

Oleh karena itu, THN merasa bertanggung jawab untuk mengajukannya ke MK.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Paslon nomor urut 2 tersebut unggul dengan perolehan 96,2 juta suara.

Disusul Anies-Muhaimin dengan 40,9 juta suara dan Ganjar-Mahfud 27 juta suara.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Daftarkan Sengketa Pilpres, THN Anies-Muhaimin Minta Pemilu Ulang Tanpa Paslon 02"

Host: Agung Laksono
VP: Dharma

# Pilpres 2024 # Mahkamah Konstitusi (MK) # Anies-Muhaimin # Pemilu Ulang

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved