TRIBUN VIDEO UPDATE
Prabowo-Gibran Disahkan Unggul di Papua Pegunungan oleh KPU RI, Disusul Paslon 01 dan 03
TRIBUN-VIDEO.COM - Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akhirnya disahkan unggul di Papua Pegunungan.
Dikutip dari Tribunnews pada (20/3), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara Pilpres di Papua Pegunungan.
Hasilnya, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 838.382 suara.
Baca: Putus Hubungan ke Jokowi! Politisi PDIP Sebut Hubungan ke Prabowo Tetap Baik tapi Tidak ke Jokowi
Perolehan suara itu disampaikan oleh KPU Papua Pegunungan saat rekapitulasi nasional di kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Setelah itu, diposisi kedua ada pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan 284.184 suara.
Kemudian, di urutan terakhir pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang memperoleh 175.956 suara.
Baca: Politisi PDIP Tegaskan Putus Silaturahmi dengan Jokowi, Tapi Tetap Berhubungan Baik dengan Prabowo
Kini, total pengguna hak pilih sebanyak 1.306.740 pemilih.
Rinciannya, surat suara sah sebanyak 1.298.522 dan surat suara tidak sah sebanyak 8.218 surat. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU RI Sahkan Prabowo-Gibran Unggul di Papua Pegunungan
# TRIBUN VIDEO UPDATE # Prabowo # Gibran # Pemilu # KPU # Papua Pegunungan
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Dandi Bahtiar
Sumber: Tribunnews.com
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Prabowo Hadiri Peringatan Hardiknas 2025 di Bogor, Singgung Sekolah Rusak
Jumat, 2 Mei 2025
Tribun Video Update
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Kegiatan Bina Karakter, Temui 40 Siswa di Barak Militer
Jumat, 2 Mei 2025
Tribun Video Update
Unjuk Rasa Hari Buruh di Depan Gedung DPR RI Sempat Diwarnai Kericuhan, Polisi Pukul Mundur Massa
Jumat, 2 Mei 2025
Tribun Video Update
Hamas Lancarkan Serangan Tingkat Tinggi, Al-Qassam Jebak dan Gempur Pasukan Israel
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Prabowo Janji Sahkan RUU Perampasan Aset di Hari Buruh 2025: Masuk Prolegnas, Gagal di Era Jokowi
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.