Rabu, 14 Mei 2025

Nasional

Tindakan Represif Aparat ke Pendemo Hak Angket, FPDR Desak Bebaskan Ratusan Pendemo yang Ditahan

Rabu, 20 Maret 2024 18:14 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Hukum Forum Penyelama Demokrasi dan Reformasi (FPDR) mendesak Kapolri Jenderal listyo Sigit Prabowo untuk segera membebaskan para pendemo yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Tim hukum aliansi menyebut setidaknya 100 pendemo yang ditahan saat menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR, Jakarta pada Selasa (19/3).

Diketahui massa melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga hak angket dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Tim Hukum Forum Penyelamat Demokrasi mengatakan, jika para pendemo tak segera dibebaskan maka telah terjadi pelanggaran hukum berat.

Ia pun memperingatkan agar tak terjadi kembali praktik-praktik order baru.

Diketahui massa yang menuntut hak angket di depan Gedung DPR, Jakarta diwarnai ricuh pada Selasa (19/3) malam.

Tim Hukum Forum Penyelamatan Demokrasi dan Reformasi (FPDR) menyoroti tindakan polisi yang dinilai represif menghadapi para pendemo.

Tim Hukum FPDR mengaku ada sejumlah pendemo yang dipukul menggunakan tongkat besi.

Oleh karena Tim Hukum FPDR mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya.

FPDR juga meminta Presiden Jokowi menegur atau memecat Kapolri karena anak buahnya dinilai telah represif.

(Tribun-Video.com)

#politik #ordebaru #pemilu2024 #fdpr #listyosigit #jenderallistyosigit #fpdr #gedungdpr #dprri #tongkatbesi #kapolri #presidenjokowi #jokowi #aksiunjukrasa #pendemo

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Video Production: Difa Isnaeni Azizah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved