Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

291 Potong Kayu Meranti Tak Berizin Diamankan Polda Bengkulu, Sopir Truk Berhasil Dibekuk

Selasa, 19 Maret 2024 16:31 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Bengkulu-Beta Misutra

TRIBUN-VIDEO.COM - Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu berhasil menggagalkan penyelundupan kayu tak berdokumen.

Ada 291 potong kayu Meranti tak berizin diamankan, termasuk sopir truk yang membawa kayu-kayu tersebut.

Sopir truk yang diamankan yaitu RS (37) warga asal Desa Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.

Pelaku diamankan dan dibawa ke Polda Bengkulu pada Jumat (15/3/2024) saat melintas di kawasan Jalan Lintas Bengkulu-Lampung, tepatnya di Desa Linau Kecamatan Maje Kabupaten Kaur. (*)

# Polda Bengkulu # kayu meranti # penyelundupan

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved