LIVE UPDATE
Kades Sumarrang Polman Divonis 5 Bulan Penjara tapi Tak Ditahan atas Kasus Pelanggaran Pemilu
Laporan Wartawan Tribun Sulbar - Fahrun Ramli
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Kepala Desa Sumarrang atas nama Sudirman dari Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) divonis bersalah atas perkara tindak pidana pemilihan umum (Tipilu) 2024, Kamis (14/3/2024).
Pengadilan Negeri (PN) Polewali memvonis terdakwa Sudirman pidana penjara lima bulan percobaan.
Hakim ketua bernama Jusdi Purmawan membacakan vonis hukuman terhadap terdakwa Sudirman.(*)
#pemilu2024
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Laka Tunggal Truk Angkut Besi Terbalik di Mata Kali Polman, Sopir Berhasil Menyelamatkan Diri
4 hari lalu
Tribunnews Update
Penampakan Rumah 2 Tingkat yang Nyaris Roboh seusai Ditabrak Bus di Polman, Dinding Miring & Hancur
Rabu, 11 Februari 2026
Tribunnews Update
Bus Tujuan Makassar Tabrak Rumah Warga di Polewali Mandar, Lukai Penghuni yang Tengah Tidur
Rabu, 11 Februari 2026
Live Update
Dugaan Honorer Siluman di Polman, 10 Calon PPPK Belum Bisa Terima SK Pengangkatan Fisik
Jumat, 16 Januari 2026
Live Update
4 Rumah Kayu di Polman Sulbar Hangus dalam Hitungan Menit, Pemicu Kebakaran masih Misteri
Sabtu, 27 Desember 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.