Rabu, 29 April 2026

LIVE UPDATE

Bos Roti Maros Terdakwa Pembunuhan Terancam Hukuman Mati seusai Sidang Dakwaan oleh JPU

Jumat, 15 Maret 2024 15:29 WIB
Tribun Sultra

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan Tribun Timur - Nurul Hidayah

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana kasus pembunuhan Bos Roti Maros Makmur (53) dan Abdillah Makmur(27) digelar Pengadilan Negeri Maros, Kamis (14/3/2024).

Baca: Bentangkan Spanduk SUARA RAKYAT, Mahasiswa Pendukung Pemilu 2024 Demo di Depan Kantor KPU RI

Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Baca: 12 Santriwati Trenggalek Korban Kiai dan Putranya, Korban Sudah Akui Dilecehkan Lebih dari Sekali

Sidang dimulai pukul 11.45 Wita dan berakhir pukul 12.15 Wita.(*)

# Pembunuhan Bos Roti # hukuman mati # JPU

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribun Sultra

Tags
   #Pembunuhan Bos Roti   #hukuman mati   #JPU

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved