Terkini Nasional
Polri hingga Kompolnas Sentil TPN Ganjar-Mahfud soal Kapolda Jadi Saksi, Ingatkan Netralitas Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti buka suara soal wacana seorang Kapolda dijadikan saksi oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi.
Wacana tersebut sempat disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat beberapa waktu lalu.
Poengky belum mengetahui sosok Kapolda tersebut apakah perwira aktif atau sudah pensiun.
Poengky pun menjelaskan bahwa Polri seharusnya menjadi instansi yang netral dalam Pemilu 2024.
"Terkait dengan pernyataan TPN Ganjar-Mahfud yang menyebut akan mengajukan salah satu Kapolda untuk menjadi saksi terkait kecurangan pemilu, kami tidak tahu siapa yang dimaksud? Dan apakah yang bersangkutan masih aktif atau sudah purna tugas?" katanya kepada Tribunnews.com, Kamis (14/3/2024).
Poengky pun berharap segala aturan yang sudah mengatur terkait netralitas Polri dalam Pemilu 2024 sudah seharusnya ditaati oleh tiap prajurit Korps Bhayangkara.
Baca: Prabowo-Gibran Disebut Yusril Ihza akan Dibela Puluhan Pengacara dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK
"Dengan taat dan melaksanakan aturan netralitas Polri sebaik-baiknya, maka nama baik institusi Polri akan makin harum dan kepercayaan masyarakat kepada Polri akan meningkat."
"Tetapi jika ada oknum yang coba-coba tidak netral, selain yang bersangkutan merusak nama baik Polri, yang bersangkutan juga akan dikenai sanksi - yang terberat adalah pemecatan-," tuturnya.
Di sisi lain, Mabes Polri juga turut menanggapi wacana TPN Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan kapolda tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Polri akan patuh kepada perundang-undangan.
Kemudian Brigjen Trunoyudo mengingatkan pesan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang selalu menekankan kepada jajarannya agar bersikap netral.
Menurut dia, hal tersebut merupakan komitmen Polri dalam rangka mewujudkan demokrasi.(Tribun-Video.Com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapolda Jadi Saksi TPN Ganjar-Mahfud saat Gugat Pemilu 2024, Kompolnas: Aktif atau Purna Tugas?
(*)
# Pemilu 2024 # Kompolnas # Poengky Indarti
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Hasil Investigasi Kompolnas Soal Bertrand Tertembak, Ungkap Tak Ada Unsur Kesengajaan dari Iptu N
Jumat, 6 Maret 2026
Regional
LIVE UPDATE: Kompolnas Soal Kasus Bertrand, Ayah Tiri Pelaku Pencabulan di Mojokerto Ditangkap
Jumat, 6 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud Bongkar Usulan Krusial Komisi Reformasi Polri: Kompolnas Harus Adili Polisi, Tak Cuma Jubir
Rabu, 4 Februari 2026
Nasional
Kompolnas Soroti Suami Jadi Tersangka Kasus Penjambretan di Sleman, Khawatir Korban Jadi Tersangka
Senin, 26 Januari 2026
Junjung Independensi, Kompolnas akan Pindah Kantor Menjauh dari Mabes Polri
Senin, 5 Januari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.