PAN Ragukan Kubu Ganjar Siapkan Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres di MK
TRIBUN-VIDEO - Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad Wibowo meragukan rencana kubu pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Mahfud MD membawa seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) sebagai saksi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, Drajad menjelaskan, kapolda seharusnya bertanggungjawab jika terjadi dugaan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di wilayah tugasnya.
"Karena, jika memang ada Kapolda yang menyaksikan pelanggaran TSM di wilayahnya, bukankah dia berwenang dan punya pasukan untuk mencegah bahkan menindak pelanggaran itu?" ujar Drajad kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.