KPU Akui Libatkan Raksasa Teknologi Tiongkok untuk Komputasi Sirekap
TRIBUN-VIDEO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membenarkan menjalin kontrak dengan raksasa teknologi asal Tiongkok, Alibaba.
Kerja sama ini terkait komputasi awan atau cloud untuk Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024.
Hal ini menjadi fakta persidangan dalam sidang penyelesaian sengketa informasi antara LSM Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (Yakin) dengan KPU selaku termohon, di Komisi Informasi Pusat, Jakarta pada Rabu (13/3/2024).
Awalnya Majelis Komisioner (MK) KIP, Arya Sandhiyudha bertanya kepada KPU apakah benar informasi adanya kerja sama dengan Alibaba Cloud. KPU yang diwakili oleh Luqman Hakim.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.