TRIBUNNEWS UPDATE
PAN Ragukan TPN Ganjar-Mahfud Hadirkan Kapolda Jadi Saksi di MK, Bisa Jadi Bumerang Paslon 03?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengaku akan menghadirkan seorang kapolda dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, upaya TPN diragunakan oleh Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional (PAN) Drajad Wibowo.
Dikutip dari Kompas.com, pernyataan Drajad disampaikan saat dikonfirmasi pada Selasa (12/3/2024).
"Membawa Kapolda sebagai saksi? Weleh-weleh hehe. Secara logika, saya meragukannya," kata Drajad kepada Kompas.com, Selasa (12/3/2024).
Baca: Soratan Suara Ganjar yang Suram di Jawa Tengah Meski 10 Tahun Jabat Gubernur, Ini Kata Pengamat!
Drajad mengatakan, pihak yang mengajukan gugatan pemilu ke MK harus membuktikan adanya dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Namun, menghadirkan kapolda sebagai saksi menurutnya justru bisa menimbulkan pertanyaan ke TPN.
Pasalnya, sebagai kapolda seharusnya ia bisa mencegah bahkan menindak pelanggaran.
"Karena, jika memang ada kapolda yang menyaksikan pelanggaran TSM di wilayahnya, bukankah dia berwenang dan punya pasukan untuk mencegah bahkan menindak pelanggaran itu?" tanya Drajad.
Meski begitu, PAN tetap menghormati pihak yang ingin menggugat dugaan kecurangan ke MK.
Baca: Jokowi Dinilai Tak Akan Merapat ke Golkar, Tapi Mainkan Peran Pemain Kunci yang Atur Peta Politik
Meski pun dalam prosesnya, penggugat harus memberikan bukti-bukti yang bisa menjawab keraguan.
Sebelumnya diberitakan, TPN Ganjar-Mahfud menyiapkan seorang kapolda untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil Pemilu 2024 di MK kelak.
Nantinya, kapolda tersebut bakal membeberkan pengerahan aparat negara untuk memobilisasi pemilih agar memilih kandidat tertentu.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat.
Baca: Pengamat Sebut Ada Sinyal Jokowi Ingin Berkuasa, Maksud di Balik Bawa Seluruh Keluarga Jadi Pemimpin
"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada kapolda yang kami ajukan,” kata Henry, dikutip dari siaran pers TPN Ganjar-Mahfud, Senin (11/3/2024).
Selain kapolda, TPN Ganjar-Mahfud bakal memboyong sejumlah pakar untuk menjadi saksi di persidangan, salah satunya pakar sosiologi massa.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PAN Ragu TPN Bakal Hadirkan Kapolda Jadi Saksi di MK: Weleh-weleh..."
Host: Tini Afshin
VP: Irvan
# PAN # TPN Ganjar-Mahfud # Kapolda # saksi # Mahkamah Konstitusi (MK)
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Kompas.com
Viral News
Anak Buah Hercules Tutup Pabrik di Kalteng, Gubernur dan Kapolda Murka: Ini Buka Negara Ormas Ya!
Minggu, 4 Mei 2025
Tribunnews Update
Polisi Segera Panggil Saksi Laporan Relawan Jokowi terhadap Roy Suryo soal Tuduhan Ijazah Palsu
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Live Update Siang: Kapolda Pabar Minta Maaf Tutup Pencarian Iptu Tomi, Pendaki Hilang di Bondowoso
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Wujud Cinta pada Keasrian Alam, Kapolda Babel Tanam 100 Bibit Mangrove di Pantai Teluk Belanga!
Selasa, 29 April 2025
Nasional
BERITA DUKA! Politisi PAN Mendadak AMBRUK dan MENINGGAL Dunia saat Pidato Halal Bihalal di Aceh
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.