Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Ganjar-Mahfud Kalah Buat Saksi Ogah Tanda Tangan Rekapitulasi, KPU Tegaskan Hasil Suara Tetap Sah

Selasa, 12 Maret 2024 13:54 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Saksi dari pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menolak tanda tangan berita acara rekapitulasi hasil pemungutan suara di beberapa daerah.

Dalam beberapa kasus, mereka menolak tanda tangan ketika suara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming unggul.

Tak hanya saksi dari Ganjar-Mahfud, saksi dari pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar juga menolak tanda tangan di beberapa wilayah.

Baca: Saksi Paslon 03 Keberatan Prabowo Kalahkan Ganjar di Kandang Banteng, Ogah Tanda Tangan Hasil Rekap

Atas hal itu anggota KPU RI August Mellaz mengatakan, hasil rekapitulasi tetap sah meski saksi dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak mau tanda tangan.

Pernyataan itu disampaikan Mellaz pada Senin (11/3).

Mellaz menyoroti proses rekapitulasi penghitungan suara di Sumatera Selatan.

Ia mengatakan hasil rekapitulasi tetap sah meski saksi pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak menandatangani formulir D hasil tingkat provinsi.

Menurutnya, nihilnya tanda tangan saksi merupakan hal wajar.

Baca: Respons Ganjar saat Erina Dilirik Gerindra | Gibran Salam 3 Jari | Alasan Megawati Masih Bungkam

Hal itu karena tidak semua peserta pemilu memiliki saksi saat penghitungan suara.

"Tapi yang jelas di banyak hal, memang ada juga yang tidak menandatangani segala macam atau misalnya saksinya memang tidak ada," ujar Mellaz.

Meski begitu, penghitungan suara tanpa tanda tangan saksi tetap dinyatakan sah.

Karena adanya dokumen-dokumen autentik seperti formulir C hasil dan D hasil.

Baca: Reaksi Gibran saat Tahu Ucapannya ke Ganjar Pranowo Tak Digubris, Cawapres 02 Ucap 3 Kata Ini

"Iya dong (tetap sah)," katanya. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPU: Hasil Rekapitulasi Suara Tetap Sah meski Tak Ditandatangani Saksi

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ganjar # Pemilu # Mahfud # rekapitulasi

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Pemilu   #Ganjar   #Mahfud   #rekapitulasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved