TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib Pilot-Kopilot Batik Air usai Tertidur 28 Menit Bawa 153 Penumpang, Kemenhub Siapkan 3 Sanksi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan bakal menjatuhkan sanksi kepada Batik Air, imbas pilot tertidur 28 menit dalam penerbangan dari Kendari menuju Jakarta.
Sanksi yang akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi khusus yang ditemukan oleh tim.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan M Kristi Endah Murni pada Sabtu (9/3).
Kemenhub kata Kristi menyiapkan 3 sanksi terhadap Pilot-Kopilot maupun maskapai Batik Air.
Baca: Sosok Pilot Dan Kopilot Batik Air yang Tertidur hingga Buat Pesawat Keluar Jalur, Ini Respons KNKT!
Pilot dan Kopilot pesawat BTK6723 telah diberikan sanksi sesuai SOP internal untuk investigasi lebih lanjut.
Keduanya tidak diizinkan terbamg untuk sementara waktu.
Dalam insiden ini Batik Air juga punya peran dan tanggung jawab.
Dengan demikian Kemenhub juga memberikan teguran kepada maskapai.
Baca: Pilot Batik Air yang Tidur Dinonaktifkan, KPU Bantah Setel Algoritma Rendah untuk Ganjar-Mahfud
Kristi mengatakan bahwa maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya yang mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.
Selain dua sanksi yang dikenakan baik pada pilot, kopilot maupun maskapai, Kemenhub juga akan menurunkan inspektur untuk memetakan dengan jelas akar permasalahan dari insiden.
Apabila ada temuan masalah, ia berikutnya akan merekomendasikan tindakan mitigasi kepada operator penerbangan dan pengawasnya.
Barulah setelah itu sanksi lainnya akan diberlakukan berdasarkan hasil investigasi yang ada.
Baca: Detik-detik Pilot Batik Air Tertidur 28 Menit saat Terbang ke Jakarta, Kemenhub Beri Teguran Keras
"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," pungkas Kristi.
Sebelumnya, KNKT menemukan dua pilot Batik Air tertidur selama 28 menit dalam penerbangan dari Kendari menuju Jakarta pada 25 Januari 2024.
Pesawat Batik Air ID6723 diketahui membawa 153 penumpang.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, serta tidak ada kerusakan pada pesawat.
KNKT menyebut insiden itu sebagai masalah serius yang menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Tegur Keras Batik Air soal Pilot dan Kopilot Tertidur Saat Terbang"
Host: Rima Anggi
Vp: Ni'am Alfani
# pilot # kopilot # Batik Air # Kemenhub # sanksi
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Kompas.com
breaking news
BREAKING NEWS: PSSI Disanksi FIFA Buntut Ujaran Kebencian ke Bahrain, Berimbas saat Lawan China
3 hari lalu
Tribunnews Update
Presiden Prabowo Tegas Perintahkan Berantas Preman Berkedok Ormas, Tak Segan Beri Sanksi Keras
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terbukti Langgar Etik, Ahmad Dhani Berpotensi Dipecat DPR Jika Melanggar Lagi, Kini Disanksi Ringan
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jet Tempur F/A-18 Super Hornet AS Jatuh di Laut Merah, Roda Rusak Paksa Pilot dan Kru Melompat
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.