TRIBUNNEWS UPDATE
Polemik Rekapitulasi di Bali, Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan Berita Acara Hasil Rekapitulasi
TRIBUN-VIDEO.COM - Terjadi polemik dalam proses rekapitulasi di Bali.
Dikabarkan, saksi Ganjar-Mahfud menolak tanda tangan berita acara hasil rekapitulasi.
Dikutip dari Kompas.com pada (9/3), penolakan tanda tangan itu dilakukan oleh Wakil Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Ketut Bela Nusantara.
Hal itu dilakukan lantaran pihaknya menilai ada proses pencalonan PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden) yang kemudian diduga menjadi bagian dari kecurangan pemilu.
Ia melanjutkan bahwa di luar daripada opini mereka sebagai peserta pemilu, tentu MKMK dan DKPP sudah menyampaikan bahwa ada pelanggaran etik.
Dan itu lah yang mana menurut pihaknya menjadi bagian dari keberatan mereka.
"Kita menilai ada proses pencalonan PPWP yang kemudian merupakan diduga bagian dari kecurangan pemilu. Di luar daripada opini kami sebagai peserta pemilu tentu MKMK dan DKPP sudah menyampaikan bahwa ada pelanggaran etik. Yang mana menurut kami itu menjadi bagian keberatan kami," katanya di lokasi.
Baca: Kocaknya Menteri AHY, Ngaku Belum Punya Seragam tapi Ada Baliho Fotonya Berseragam ATR/BPN Lengkap
Baca: Petinggi Partai Solok Todongkan Pistol ke Warga, Gegara Kalah Nyaleg hingga Minta Uang Dikembalikan
Ia menyatakan bahwa aksi itu bukan merupakan instruksi, melainkan inisiatif para saksi.
Mereka menyatakan bahwa tidak ada arahan dari partai koalisi pengusung Ganjar-Mahfud.
Diketahui, tujuan para saksi menolak adalah demi mewujudkan proses demokrasi kedepannya.
"Iya bukan instruksi, jadi gini karena saksi dibekali sama kayak wartawan, dibekali baju merah, pasti PDI-P atau PSI itu kan logika, disaksi PDI-P atau Ganjar- Mahfud punya logika. Kita melihat secara kasat mata terjadi kecurangan seperti itu, ya udah kita tolak," kata dia.
Berdasarkan rapat pleno yang digelar di Hotel Prime Plaza Sanur, Kota Denpasar, Bali, Jumat (8/3/2024) 02 unggul dengan suara terbanyak yakni 1.454.640 suara.
Sementara untuk pasangan 03 Ganjar-Mahfud, memperoleh suara sebanyak 1.127.134 suara.
Sedangkan Anies-Muhaimin hanya mendapatkan 99.233 suara.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekapitulasi KPU Bali: Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan"
#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini
Reporter: Yessy Arisanti Wienata
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Rangkuman Konflik Timur Tengah: Israel Diterjang Banjir, Netanyahu Murka Ancam Balas Serangan Houthi
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Dituduh Bela Jokowi soal Ijazah, Mahfud MD Tegaskan Komentarnya Berdasarkan Ilmu Hukum Tata Negara
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
[FULL] Mahfud MD: Saya Tak Peduli Ijazah Jokowi Asli atau Tidak, Tak Berakibat pada Ketatanegaraan
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Agus Buntung Dituntut 12 Tahun Penjara oleh JPU, Beri Pesan pada Istri yang Baru Dinikahi: Jaga Diri
Senin, 5 Mei 2025
Tribunnews Update
Prabowo Maklum Juru Bicara Presiden Salah Bicara saat Beri Pernyataan, Maklumi karena Baru Menjabat
Senin, 5 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.