Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

PDIP Diisukan Terbelah soal Wacana Hak Angket Usut Kecurangan Pemilu, Hasto Langsung Menjawab

Jumat, 8 Maret 2024 19:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Berhembus kabar jika PDI Perjuangan saat ini belum satu suara terkait wacara hak angket DPR.

Isu ini langsung dibantah oelh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Hasto meminta semua pihak tidak perlu takut jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggunakan hak angketnya terkait Pemilu 2024.

Ia menyebut, banyak jalan terjal untuk menggaungkan hak angket.

Hal ini disampaikan oleh Hasto di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

Baca: Reaksi PDIP Disindir Nasdem Bak Kura-kura: Meski Belum Bersuara Bukan Berarti Diam, akan Bergerak

Baca: NasDem Sindir Tajam PDIP di Samping Hasto: Jangan Cuma Salahkan Jokowi, Semua Parpol Juga Salah!

"Jadi banyak jalan terjal yang memang diciptakan karena sebenarnya enggak perlu takut terhadap penggunaan hak DPR ini," ujar Hasto saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

Dirinya menegaskan, jika proses Pemilu 2024 berjalan secara jujur dan adil, maka tak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap wacana hak angket.

"Karena ketika proses Pemilu ini berjalan dengan jujur, sebenarnya enggak pernah takut terhadap penggunaan hak ini," ucapnya.

Hasto mengungkapkan saat ini PDIP tengah melakukan perumusan naskah akademik hak angket.

Selain itu, pihaknya juga sedang mengkaji kemungkinan akan menggugat sengketa Pemilu melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Syarat untuk mengajukan hak angket DPR diatur dalam Pasal 199 undang-undang (UU) No. 17 Tahun 2014.

Dalam UU itu dijelaskan bahwa hak angket bisa digunakan jika didukung 50 persen anggota DPR RI lebih dari satu fraksi.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved