Minggu, 11 Mei 2025

HOT TOPIC

Sekuriti Kafe di Kemang Tikam Pemuda yang Sedang Mabuk sampai Tewas, Terancam 12 Tahun Dipenjara

Jumat, 8 Maret 2024 17:24 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekuriti berinisial SS menjadi pelaku utama penusukan terhadap pemuda berinisial AM (26) di kafe bilangan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Sebelumnya SS menusuk korban pada Rabu (6/3/2024) dini hari.

"(Pelaku) sudah menyerahkan diri," kata Kapolsek Mampang, Kompol David Yunior Kanitero saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2024).

Atas kejadian itu, SS menyerahkan diri ke kantor polisi.

Baca: Bawaslu Temukan Dugaan Penggelembungan Suara di 6 Kecamatan di Kabupaten Bogor, bakal Ditindak Tegas

"Diantar keluarganya ke Polsek," ucapnya.

Tiga dari lima pelaku pengeroyokan dan penusukan terhadap pemuda berinisial AM (26) telah diamankan.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Kanitero menjelaskan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.

AM (26) meninggal dunia, usai alami luka tusuk pada lengan dan pinggang sebelah kiri.

Baca: BREAKING NEWS: Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1445 H, Awal Puasa Jatuh pada 11 atau 12 Maret 2024?

Insiden ini bermula saat korban memecahkan botol ketika minum-minum di dalam kafe yang diduga sedang mabuk.

Korban lalu dibawa sekuriti ke luar kafe dan peristiwa pengeroyokan pun terjadi.

Mereka pun dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 ke-3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

(Tribun-Video/Tribunnews)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekuriti Kafe Serahkan Diri ke Polisi Usai Tusuk Pemuda Hingga Tewas di Kemang Jakarta Selatan

Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Richo Fauzi Al Ghany

# sekuriti # Kemang # Tikam # mabuk # tewas

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Nima ChalidaHusna
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #sekuriti   #Kemang   #Tikam   #mabuk   #tewas

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved