Penderita Gangguan Jiwa Dirantai, Sering Mengamuk dan Melukai Diri
TRIBUN-VIDEO.COM - Korban rantai kaki, Muji (24) hingga kini masih dirawat di rumah. Ia masih dirantai di kolong rumahnya di Desa Ambungan RT 8 Kecamatan Pelaihari.
Kondisinya yang memprihatinkan ternyata sudah pernah dibawa berobat ke RSUD Boejasin Pelaihari oleh keluarga untuk berobat.
"Sudah pernah diobati kemarin di RS sini aja, dengan BPJS," ujar tante Muji, Nurhayati Ninglis kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (02/01/2018).
Sementara perawatan khusus yang diusahakan oleh pemerintah belum ada dilakukan.
"Tidak ada bantuan masih dari pemerintah," ujarnya.
Sementara Kadinsos Tanahlaut, Wiyanto mengatakan pihaknya sudah mengetahui kondisi Muji. Namun sebutnya pihaknya belum berani mengambil tindakan karena belum ada ijin dari pihak keluarga dan belum ada rekomendasi dari aparat desa.
"Hari ini kami kunjungi lagi ke rumahnya, nanti sore mungkin akan diketahui apakah bisa kami lakukan rehabilitasi medis," ujarnya.
Muji sendiri merupakan penderita gangguan jiwa yang sudah sekitar dua bulan dirantai di kolong rumah. Muji bahkan duduk beralaskan tanah dan tak berdinding.
Muji sendiri merupakan anak pertama dari dari tiga bersaudara anak pasangan Suprayitno yang seorang buruh panen sawit dan Solikha yang bekerja sebagai tukang pijat di Banjarmasin.(Banjarmasinpost.co.id /Mukhtar Wahid/Milna Sari)
Sumber: Banjarmasin Post
TRIBUNNEWS UPDATE
Cerita Pahit Pembunuhan Nuriana Sinurat: Korban Alami Gangguan Jiwa, Ayahnya Bisu, Ibunya Meninggal
Senin, 9 Maret 2026
Tribunnews Update
Sosok Anak Pembunuh Ibu Kandung di Tualang, Polres Siak Pelaku Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan
Jumat, 27 Februari 2026
LIVE UPDATE
Pak Purnomo Jemput Mbah Kirno, ODGJ Dikerangkeng Besi Hampir 20 Tahun di Ponorogo: Pernah Makan Besi
Jumat, 30 Januari 2026
Live Update
Anak Bunuh Ibu di Panorama Bengkulu Ternyata Alami Gangguan Jiwa, Polresta Resmi Hentikan Penyidikan
Kamis, 18 Desember 2025
Live Update
Dinas PRKPLH Bergerak Cepat Atasi Pohon Besar Roboh usai Hujan & Angin Kencang di Pelaihari
Kamis, 13 November 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.