Ganjar Dilaporkan Terima Gratifikasi Rp100 Miliar, KPK: Kami Tak Lihat Unsur Politik
Kamis, 7 Maret 2024 19:24 WIB
Tribunnews.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Tidak sendiri, Ganjar dilaporkan bersama dengan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S.
KPK bakal segera menindaklanjuti laporan tersebut.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, pihaknya tidak melihat latar belakang politik ketika mengusut kasus dugaan korupsi.(*)
Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.