LIVE UPDATE
Pasutri Asal Kaltim Tipu Warga Jambi Modus Jastip Jilbab hingga Rp 78 Juta, Ditangkap Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Jambi, Rifani Halim
TRIBUN-VIDEO.COM - Pasangan suami istri, Arisa dan Ronaldo warga Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan diamankan Polda Jambi usai melakukan penipuan online dengan modus jasa titip (Jastip) dan preloved produk dari Button Scraves senilai puluhan juta rupiah.
Baca: 20 Anggota Jaringan Narkoba Malaysia Diciduk, Barbuk 87,5 Kg Sabu Diamankan: Otak Sindikat Diburu
Baca: Gagal Curi Kotak Amal, Pria Ini Curi Sepeda Milik Marbot Masjid di Sragen dengan Memanjat Pagar
Kasubdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini berujar, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan laporan dari korban, karena telah tertipu Rp 78 juta oleh pemilik akun instagram ryan.hhf.(*)
# Pasutri # Kaltim # penipuan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribun Jambi
Terkini Nasional
Klarifikasi Rudy Mas'ud soal Anggaran Kursi Pijat & Senggol Adik Prabowo, Ini Komitmennya
1 hari lalu
Tribunnews Update
Rudy Mas'ud Minta Maaf usai Dikecam Buntut Bandingkan Prabowo soal Nepotisme Adik Masuk Pemerintahan
1 hari lalu
Tribunnews Update
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Coret Nama Adik Kandung dari TAGUPP: Demi Jaga Kepercayaan Publik
1 hari lalu
Tribunnews Update
Klarifikasi Gubernur Kaltim soal Rumdin Rp25M, Akan Bayar Fasilitas Mewah Pakai Duit Pribadi
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.