Selasa, 13 Mei 2025

Terkini Nasional

NasDem Ajak Parpol Pengusung Prabowo-Gibran Ikut Hak Angket, Ahmad Sahroni: Kenapa Takut?

Kamis, 7 Maret 2024 08:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengajak partai politik (parpol) pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk ikut menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Sebagaimana diketahui, upaya menggulirkan hak angket tersebut belakangan ini kian menjadi sorotan publik.

Ahmad Sahroni berpendapat, usulan hak angket itu seharusnya mendapatkan dukungan dari semua fraksi, termasuk fraksi yang mendukung Prabowo-Gibran.

Pasalnya, apabila tidak ada kecurangan yang terjadi, mestinya papol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) juga turut serta dalam mendukung usulan hak angket tersebut.

Seperti Golkar, Gerindra, dan Partai Amanat Nasional (PAN), merupakan anggota KIM yang memiliki fraksi di DPR.

"Kita mengajak partai yang menolak angket, partai yang mendukung 2 misalnya. Kenapa enggak? Ya ayo go ahead, orang untuk penyelidikan kok."

"Ini untuk legitimasi kekuatan kemenangan dari hasil quick count yang dimenangkan oleh paslon 2," kata Sahroni, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Baca: Pengakuan Ketua IPW yang Laporkan Ganjar: Sudah Berencana 10 Bulan Lalu tapi Menunda karena Pilpres

Dikatakan Sahroni, seharusnya parpol pengusung Prabowo-Gibran tak menolak hak angket tersebut.

Lantaran, jika menolak, justru menunjukkan ketakutan dan kekhawatiran bahwa kecurangan Pemilu 2024 sewaktu-waktu terbukti.

"Ya, kalau enggak ada apa-apa ya kenapa musti takut? Wong yang diangket itu adalah terkait hasil pemilu, yang dinodai dengan banyak kali dinamika terjadi di masyarakat, itu tujuannya," ujarnya, dikutip dari Wartakotalive.com.

Sahroni lantas menjelaskan, hak angket tersebut murni bertujuan untuk menyelidiki berbagai polemik di masyarakat soal Pemilu, yang harus dikonfirmasi kepada penyelenggara negara, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Tapi DPR punya hak itu untuk melakukan. Kenapa enggak semua partai politik bersama-sama ikut di situ (hak angket), untuk meluruskan isu yang tentang negatif di masyarakat," jelas Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sahroni Ajak Parpol Pengusung Prabowo-Gibran Ikut Hak Angket: Kalau Enggak Ada Apa-apa Kenapa Takut?

VP: Khistian Tauqid Ramadhaniswara

# NasDem # Prabowo # Gibran  # hak angket

Editor: winda rahmawati
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Prabowo-Gibran   #paslon   #Ahmad Sahroni   #NasDem   #hak angket

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved