Rabu, 23 Oktober 2024

TRIBUNNEWS UPDATE

Lagi! Kapal Kargo Minyak AS Senilai 50 Juta Dolar Disita Iran di Teluk Persia, AS Rugi Besar

Rabu, 6 Maret 2024 21:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Angkatan Laut Republik Islam Iran kembali menyita kapal kargo minyak AS, pada Rabu (6/3/2024).

Pasalnya penyitaan kapal tanker itu sebagai respons atas tindakan AS soal pelarangan penjualan obat-obatan di Iran.

Dilansir dari Pars Today, Pengadilan Hukum Hubungan Internasional (Cabang 55) Tehran memerintahkan penyitaan muatan minyak Amerika di Teluk Persia.

Termasuk seluruh muatan minyak di kapal tersebut.

Pasalnya penyitaan tersebut menyusul sanksi dari negara-negara barat.

Khususnya soal pelarangan penjualan obat-obatan yang dibutuhkan untuk pasien Epidermolisis Bulosa (EB) oleh perusahaan Swedia.

Yang mana hal itu menyebabkan kerusakan fisik dan mental bagi para pasien, terutama bagi anak-anak di Iran.

Imbasnya, para pasien EB mengajukan gugatan anti-Amerika di Pengadilan Hukum Hubungan Internasional (cabang 55) Tehran.

Oleh karena itu Cabang 55 Tehran memerintahkan penyitaan muatan minyak Amerika di Teluk Persia.

(Tribun-Video.com)

Baca: Dulu Cek-cok, Pesulap Merah Kini Girang Gus Samsudin Dipenjara, Kirim Karangan Bunga Isi Sindiran

Baca: Iran Desak Keras Agar Israel Ditendang dari Majelis Umum PBB, Kecam Kekejaman Rezim Zionis di Gaza

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #kapal kargo   #Iran   #persia
KOMENTAR

Video TERKINI

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved