Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Gus Samsudin Ridho Dipenjara 6 Tahun, Subscriber Youtube Naik hingga Dapat Adsense Rp 100 Juta

Rabu, 6 Maret 2024 18:53 WIB
Serambi Indonesia

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM- Gus Samsudin mengaku ridho dan ikhlas ditahan dibalik jeruji besi selama enam tahun atas kasus konten kasus video boleh bertukar istri dengan jaminan surga.

Pihaknya mengaku tak menyesal kini dipenjara di Polda Jawa Timur.

Bahkan, Gus Samsudin mengaku senang dipenjara lantaran semua hal yang menimpa dirinya merupakan takdir dari Tuhan.

"Keseluruhan dari konten, dalam 1 bulan mendapatkan perolehan Rp100 juta Adsense," kata dia.

"Karena ini sudah jadi takdir Allah, ini sudah jadi ketentuan Allah, maka saya ridho dengan apa pun yang Allah berikan kepada saya," jelasnya.

"Penyesalan untuk hal yang buruk, iya. Tapi kalau untuk dakwah, tidak ada satu hal yang saya sesali," tuturnya.

Terlebih Gus Samsudin mengaku sengaja membuat konten video yang viral di media sosial tersebut.

Hal itu bertujuan untuk memperbanyak jumlah pengikut atau subscriber channel Youtube yang dikelolanya.

Baca: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Bakal Pakai Dana BOS? PDIP: Ini Bukan Persoalan Pendidikan

"Kemudian satu hal lagi yang perlu kami sampaikan bahwa selain saudara samsudin ini bertujuan untuk menaikan subscriber-nya," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Selasa (5/3/2024).

Pasalnya, dari jumlah subscriber yang meningkat, Gus Samsudin juga memperoleh keuntungan dari iklan AdSense YouTube secara keseluruhan mencapai sekira Rp100 juta.

Kemudian, Gus Samsudin juga sengaja membuat konten tersebut dengan harapan tempat pengobatannya yang berada di Blitar semakin laris diminati banyak orang.

Terkini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyebut, Gus Samsudin dijerat Pasal 28 Ayat 2 dan 3 UU ITE.

Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim pada Jumat (1/3/2024).

Selain Gus Samsudin, polisi juga menetapkan dua tersangka lainnya.

Mereka di antaranya, FW (19) warga Trenggalek, Jatim yang berperan sebagai kameramen.

(Tribun-Video.com/SerambiNews.com)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tak Menyesal, Gus Samsudin Ngaku Iklas Dipenjara, Dapat AdSense Rp 100 Juta dari Konten Tukar Istri

#gussamsudin # Youtube  # Adsense

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Serambi Indonesia

Tags
   #Gus Samsudin   #Adsense   #YouTube

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved