Rabu, 14 Mei 2025

BREAKING NEWS

Bantah Ganjar Terima Gratifikasi, TPN Singgung Ucapan Fahri Hamzah soal 'Capres Jadi Tersangka'

Rabu, 6 Maret 2024 12:45 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud berharap tidak ada upaya politisasi hukum untuk calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Namun, kecurigaan politisasi hukum itu menguat mengingat pernyataan Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah, bahwa bakal ada calon yang menjadi tersangka pasca Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Dikutip dari Kompas.com pada Selasa (5/3/2024) Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, mengaku masih ingat betul pernyataan yang disampaikan Fahri Hamzah lewat akun X pada awal Januari lalu itu.

Ronny berpandangan, ucapan Fahri Hamzah itu justru bisa menimbulkan dampak bagi stabilisasi politik setelah Pemilu 2024.

Dia pun berharap stabilitas politik tetap terjaga.

Politikus PDI-P ini meyakini, Ganjar bersih dari kasus hukum karena telah melewati serangkaian proses yang memenuhi syarat sebagai calon presiden.

Kendati begitu, TPN disebut bakal berdiskusi terlebih dulu dengan Ganjar soal laporan itu sebelum mengambil tindakan atau upaya hukum selanjutnya.

Sementara Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Todung Mulya Lubis menanggapi mengenai pelaporan terhadap Ganjar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ganjar dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Todung curiga bahwa laporan terhadap mantan Gubernur Jawa Tengah itu bagian dari politisasi.

Todung mengaku belum mengetahui secara rinci mengenai pelaporan itu. Namun, dia menyebut bahwa Ganjar telah menepis dugaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, organisasi Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ganjar Dilaporkan ke KPK, TPN Singgung Ucapan Fahri Hamzah soal "Capres Jadi Tersangka""

# TPN # Ganjar-Mahfud # Ganjar Pranowo # gratifikasi

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: sara dita
Video Production: Aprilia Saraswati
Sumber: Kompas.com

Tags
   #TPN   #Ganjar-Mahfud   #Ganjar Pranowo   #gratifikasi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved