Minggu, 11 Mei 2025

Top News

Tampang Cengar-Cengir Gus Samsudin Pakai Baju Tahanan, Akui Tak Menyesal Jadi Tersangka Konten Sesat

Rabu, 6 Maret 2024 10:01 WIB
TribunMadura.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Spiritualis kondang, Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka kasus video viral ajaran agama halalkan suami istri bertukar pasangan.

Pantauan TribunJatim.com, Gus Samsudin digelandang oleh seorang penyidik dari Gedung Unit III Cyber Crime Polda Jatim.

Ia dibawa masuk ke dalam Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, sekira pukul 16.25 WIB pada Selasa (5/3/2024).

Tampak cengar-cengir, Gus samsudin mengenakan kaus biru bertuliskan 'Tahanan Dittahti Polda Jatim'.

Baca: Gus Samsudin Dibui, Pesulap Merah Kirim Ucapan ke Polisi: Terima Kasih Tindak Tegas Pembodohan

Ia juga berpenampilan tidak biasa, tak lupa mengenakan peci warna putih, dengan rambut yang tak terurai.

Gus Samsudin juga tampak memakai celana pendek selutut berwarna hitam, tanpa memakai alas kaki.

Ia bahkan mengaku rela dengan proses hukum atas kasus yang menyeret nama baiknya tersebut.

Ia menganggap, bahwa itu semua merupakan jalan hidup yang diberikan oleh Tuhan.

Baca: KESAKSIAN Pemilik Rumah yang Dipakai Syuting Konten Tukar Pasangan, Ngaku Diberi Uang Gus Samsudin

Dan oleh karena itu, ia harus rela menerimanya.

Bahkan, Gus Samsudin menyebut, dirinya secara gamblang mengaku senang mendapatkan penanganan hukum seperti saat ini, yakni ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara.

"Saya ridho dan saya ikhlas dengan apapun yang Allah berikan ke saya. Kalau ini yang terbaik. saya ridho. Karena ingin mendapatkan ridho. Saya senang dipenjara," katanya.

(Tribun-Video.com/TribunMadura.com)

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Tampang Gus Samsudin saat Pakai Baju Tahanan Polda Jatim, Ngaku Tak Nyeker atas Perintah Seseorang

Host: Nina Agustina
VP: Ika Vidya

# Gus Samsudin # baju tahanan # tersangka # Polda Jatim

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: TribunMadura.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved