Terkini Nasional
Puan dan Cak Imin Kompak Tak Hadiri Rapat Paripurna DPR Setelah Pemilu 2024, 285 Anggota DPR Absen
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tak hadir dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-13.
Puan dan Cak Imin tampak tidak hadir di tengah isu hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 bergulir di sejumlah partai.
Dalam rapat paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 yang digelar Selasa (5/3/2024) itu hanya dihadiri oleh tiga pimpinan DPR RI.
Ketiganya adalah para wakil ketua yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F Paulus, dan Rahmat Gobel.
Baca: Beda Alasan PPP dan NasDem Melempem, Tidak Suarakan Hak Angket saat Rapat DPR
Baca: Berapi-rapi, Refly Harun Ancam akan Duduki DPR jika Hak Angket Tak Digulirkan: Sejuta Orang ke Sini
“Marilah kita memasuki acara tunggal rapat paripurna dewan hari ini yaitu pidato Ketua DPR RI yang akan saya wakili,” ujar Dasco dikutip dari Youtube Tv Parlemen.
Selain itu, berdasarkan absensi Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna itu dihadiri oleh 164 orang, dan izin 126 orang.
Sebanyak 285 anggota DPR absen, termasuk Ketua Umum DPR RI Puan Maharani hingga cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar.
(Tribun-Video/Wartakotalive)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Di Tengah Isu Angket, Puan Maharani dan Cak Imin Tak Hadir di Rapat Paripurna DPR
Host: Ni'ma Chalida Husna
VP: Valencia Frida
# Puan Maharani # Cak Imin # DPR # Hak Angket
Reporter: chalida husna
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Warta Kota
Tribunnews Update
Wakil Ketua Komisi X DPR Pertanyakan Izin Kampus Kelola Dapur MBG, Lalu: Mendikti Harus Jelaskan
Senin, 11 Mei 2026
Terkini Nasional
Cak Imin Murka Soroti Kiai Cabuli 50 Santriwati di Pati, Siapkan Aduan Kekerasan di Ponpes
Sabtu, 9 Mei 2026
Terkini Nasional
Prabowo Soroti Mekanisme Pemilihan Kapolri dalam Evaluasi Reformasi Polri, Tak Lagi Fit Proper Test
Rabu, 6 Mei 2026
Terkini Nasional
Hotman Paris Desak DPR dan Pemerintah Sahkan UU Hukuman Mati bagi Pelaku Kejahatan Seksual
Selasa, 5 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.