Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Desak Jokowi Mundur, Eks Ketum PP Muhammadiyah hingga Eks Menag Hadiri Deklarasi Tolak Pemilu Curang

Selasa, 5 Maret 2024 18:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) mendesak Presiden Jokowi mundur dari jabatannya.

Gerakan ini diisi oleh sembilan presidium, di antaranya mantan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin serta mantan Menteri Agama RI, Fachrul Razi.

Salah satu presidium, Sabriati Aziz membacakan deklarasi di Gedung Balai Sarbini, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Pembacaan deklarasi juga diikuti oleh para peserta lain yang ikut hadir.

Dalam deklarasi tersebut, Sabriati mengatakan Jokowi harus mundur sebagai pertanggung jawaban atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"(Meminta) Presiden Joko Widodo mundur dari jabatannya sebagai Presiden Republik Indonesia sebagai pertanggung jawaban atas kejahatan terhadap rakyat dan pengerusakan kedaulatan rakyat yang dilakukannya," ucap Sabriati, dikutip dari Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Selain itu, Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat juga menolak hasil Pemilu serta mendesak DPR menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pilpres.

Sabriati menegaskan, tiga tuntutan ini dinyatakan dengan penuh kesadaran sebagai bagian dari rakyat Indonesia.

Mereka yang tergabung dalam gerakan ini berasal dari berbagai generasi, suku, agama, dan profesi di Tanah Air.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Din Syamsuddin Pimpin Gerakan Tolak Pemilu Curang, Desak Jokowi Mundur"+

Baca: Sambil Berapi-api! Teriakan Refly Harun Menggema di Depan Gedung DPR RI, Serukan Pemakzulkan Jokowi

Baca: Orasi di Depan Gedung DPR, Teriakan Refly Harun Menggema: Makzulkan Jokowi!

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dharma Aji Yudhaningrat
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Jokowi   #Muhammadiyah   #Pemilu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved