LIVE UPDATE
Langgar Aturan, 2 WNA Malaysia & Bangladesh Diciduk di Pidie & Banda Aceh Seusai 'Overstay' 6 Tahun
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Serambi News, Indra Wijaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengamankan dua warga negara asing (WNA) berkebangsaan Malaysia dan Bangladesh dari wilayah Pidie dan Kecamatan Meuraxa Banda Aceh.
Baca: Tim Gabungan Gelar Razia di Jalan Raya Tanjungpinang-Tanjunguban Km 10 Kota Tanjungpinang
Kedua WNA tersebut adalah MS (50) warga negara Malaysia yang masa tinggalnya di Indonesia sudah habis dan P (41) warga negara Bangladesh yang masuk ke Indonesia secara ilegal.
Baca: Mahasiswa PMII Menjerit gegara Harga Beras Naik, Geruduk Pendopo Bupati Ciamis Desak Turunkan Harga
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Banda Aceh, Gindo Ginting mengatakan tim ops gabungan mengaman MS karena melakukan pelanggaran keimigrasian. (*)
# WNA # Overstay # Malaysia # Bangladesh
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Serambi Indonesia
Live Update
Misteri Kematian WNA asal Norwegia yang Tewas Mengapung, Gigitan Ular dan Luka Jadi Petunjuk Awal
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Penyelundupan 5 Ton Pasir Timah di Perairan Mentok Gagal Total! Polres Bangka Barat Bertindak Sigap
Sabtu, 26 April 2025
Live Update
Polda Kaltim Kembali Ukir Prestasi! Berhasil Gagalkan Upaya Penyelundupan 33 Kg Sabu dari Malaysia
Sabtu, 26 April 2025
Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Tabrakan 2 Helikopter Militer Malaysia saat Latihan di Udara, 2 Orang Tewas
Jumat, 25 April 2025
Olahraga
KABAR MENGHEBOHKAN DARI NEGERI JIRAN, Dua Tim Liga Super Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.