Terkini Metropolitan
Harapan Besar Orangtua Mendiang Indriana, Tegas Minta Pelaku Dihukum Mati: Perbuatan Terlampau Keji!
TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga Indriana Dewi Eka Saputri (24) berharap tiga pelaku pembunuhan berencana yakni Didot Alfiansyah, Devara Putri Prananda, dan MR dihukum mati.
Ayah Indriana, Mohamad Roi (56) mengatakan berharap ketiga pelaku dihukum mati karena perbuatan pembunuhan mereka lakukan terhadap Indriana terlampau keji.
Bahwa ketiga pelaku telah berencana membunuh Indriana di kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Bogor lalu membuang jasadnya ke Kota Banjar, Jawa Barat untuk menghilangkan jejak.
"Anak saya sudah direncana (dibunuh). Pokoknya saya mintanya hukuman yang setimpal atau hukuman nanti," kata Roi di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (4/3/2024).
Baca: Tak Hanya Tas LV & Jam Rolex, Didot Juga AMBIL MOBIL BRIO Milik Indriana seusai Dibunuh di Bogor
Bila mengacu pasal disangkakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal (Direskrimum) Polda Jawa Barat, harapan Roi agar ketiga pelaku diganjar hukuman mati bukan hal mustahil.
Pasalnya Didot, Devara, dan MR dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau dalam rentan waktu tertentu 20 tahun penjara.
Dalam kasus ini mereka turut dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, dan 365 ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup penjara.
Baca: Caleg DPR Devara Putri Jadi Otak Pembunuhan di Bogor, Motifnya Cinta Segitiga dan Berakhir Dipecat
"Itu (harapan) saya sebagai bapaknya. Apalagi anak saya sudah enggak ada. Itu saja minta saya," ujar Roi.
Dalam proses hukum terhadap ketiga tersangka ini, pihak keluarga menyatakan menyerahkan sepenuhnya kasus sesuai ketentuan sejak di tahap penyidikan, penuntutan, hingga di Pengadilan.
Ibu Indriana, Endang Tatik (54) menuturkan pihaknya berharap proses hukum yang nantinya berjalan dapat memberikan keadilan atas kasus pembunuhan berencana Indriana.
"Namanya anak saya (sudah) enggak ada. Kita mau paksa bagaimana ya kita mengumumkan saja prosedur hukum yang ada. Kalau bisa ya hukum seberat-bertanya," tutur Endang.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Itu Saja Minta Saya," Orangtua Indriana Dewi Harap Tiga Pembunuh Anaknya Dihukum Mati
# Kasus Pembunuhan # Caleg DPR RI # Bogor # Didot Alfiansyah # Polda Metro Jaya
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: TribunJakarta
Live Update
Update Kondisi Hibisc Fantasy Puncak Bogor Terkini! Bangunan Berbentuk Kastil Rata dengan Tanah
Senin, 24 Maret 2025
Tribunnews Update
Bareskrim Selidiki Barang Bukti Dugaan Aksi Teror di Kantor Tempo, Cek CCTV & Data Saksi di Lokasi
Senin, 24 Maret 2025
Live Update
Agenda Selama Ramadhan, Polis Bogir Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai Merek Dilindas Pakai Truk
Minggu, 23 Maret 2025
Selebritis
Tuai Pertanyaan Warganet! Nikita Mirzani Dipenjara Tapi Media Sosial Ibu Lolly Tetap Aktif
Sabtu, 22 Maret 2025
Tribunnews Update
Sosok Widiyanti, Menteri Prabowo yang Lantang Kritik Sikap Dedi Mulyadi Bongkar Tempat Wisata Bogor
Jumat, 21 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.