Minggu, 11 Mei 2025

Pilpres 2024

Orasi Berapi-api Pakar Hukum Tata Negara: Pemakzulan Jokowi Sah, yang Tak Boleh Perpanjangan Jabatan

Sabtu, 2 Maret 2024 14:29 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah elemen masyarakat menggelar demo di depan Gedung DPR Jakarta Pusat pada Jumat (1/3) kemarin.

Pakar Hukum Tata Negara yang juga merupakan Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Refly Harun bahkan ikut turun melakukan orasi.

Refly Harun mendukung penuh gerakan parlemen jalanan untuk mengungkap kecurangan Pemilu 2024.

Menurutnya kegiatan tersebut merupakan perjuangan konstitusional.

"Tapi kalau gara-gara ini kita ditangkap, para pengaman tidak mengerti Undang-Undang Dasar," ujarnya saat berorasi.

Dilansir dari Tribun Jakarta, Refly memang kerap ikut berbagai aksi mengenai protes terhadap jalannya Pemilu 2024.

Dalam orasinya, Refly juga menegaskan bahwa pemakzulan Presiden Jokowi merupakan sesuatu yang sah dan konstitusional.

"Saya katakan, kalau kita menginginkan Presiden Joko Widodo dimakzulkan, ada ayatnya di konstitusi, dan itu boleh," ujar Refly.

Ia kemudian mengatakan bahwa yang melanggar konstitusi adalah memperpanjang masa jabatan presiden.

Refly juga mengatakan bahwa dirinya mendukung hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu digulirkan.

Menurutnya hak angket DPR merupakan upaya untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilu. (Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Refly Harun Dukung Parlemen Jalanan: Makzulkan Jokowi Sah, Yang Tak Boleh Perpanjang Masa Jabatan

Editor: Radifan Setiawan
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: valencia frida varendy
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved