Minggu, 12 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Tanggapi Putusan MK Ambang Batas Parlemen Berlaku 2029, Anies: Harusnya Gitu Enggak Kayak Sebelumnya

Jumat, 1 Maret 2024 16:38 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas parlemen empat persen yang harus diubah sebelum Pemilu 2029.

Menurut Anies, putusan tersebut sudah tepat.

Anies mengatakan sudah seharusnya jika ada putusan MK, diberlakukan untuk Pemilu berikutnya.

Baca: Peluang Menang Pilpres Kecil, Begini Reaksi Anies Baswedan soal Maju Pilgub DKI Jakarta 2024

Pernyataan itu disampaikan Anies di Jakarta Utara pada Jumat (1/3).

Anies kemudian menyinggung ada sebuah putusan MK yang langsung diberlakukan.

Baca: Gibran Isyaratkan Rangkul Rival Politik? Follow Instagram Sederet Tokoh: Anies, Ganjar, Tom Lembong

Adapun putusan MK yang dimaksud Anies adalah putusan terkait batas usia capres-cawapres.

Putusan MK tersebut tidak diberlakukan pada pemilu 2029 namun sudah diberlakukan pada pemilu 2024. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Mahkamah Konstitusi # ambang batas # cawapres # capres # Anies

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved