Senin, 20 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Gus Samsudin Diperiksa Polda Jatim Buntut Video Viral Berisi 'Ajaran Sesat'

Kamis, 29 Februari 2024 16:48 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM- Gus Samsudin, Pengasuh Padepokan 'Nur Dzat Sejati' Blitar Jatim dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tim Siber Polda Jatim, di Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (29/2/2024).

Gus Samsudin diperiksa penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terkait video viral ajaran sesat.

Video tersebut berisi ajaran agama yang memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka.

Alhasil, ia harus menjalani sejumlah pemerinksaan polisi hari ini.

Baca: Pasien Wanita Asal Surabaya Tewas di Pondok Milik Gus Samsudin, Diduga Buka Pratik Pengobatan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, perkembangan hasil pemeriksaan akan dipaparkan sesegera mungkin.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pengakuan dan klarifikasi Gus Samsudin buat video tukar pasangan jaminan surga baru-baru ini mencuat di media sosial.

Samsudin asal Blitar itu membuat heboh gara-gara potongan video-nya memperbolehkan seseorang bertukar istri asalkan sama-sama suka viral.

Video itu diunggah di channel YouTube pribadinya bernama Mbah Den (Sariden).

Baca: Gus Samsudin Buka Suara soal Pasien Meninggal di Pondok Nuswantoro: Tak Diobati, Cuma Diberi Petuah

Dalam video tersebut, terlihat satu pria tampak meraba-raba tubuh seorang wanita yang berpakaian hitam.

Video yang dibuat di Jawa Barat itu kemudian menimbulkan kontroversi sebab apa yang dilakukan Samsudin dinilai sebagai ajaran atau aliran sesat.

(Tribun-Video.com)

Host: Nurul Ashari
VP: M Adnan

Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video

# Gus Samsudin # Polda Jatim # ajaran sesat # Blitar

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Nurul Ashari
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Gus Samsudin   #Polda Jatim   #ajaran sesat   #Blitar

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved