Kamis, 15 Mei 2025

VIRAL NEWS

'Hadiah' Jenderal Bintang 4 Jokowi ke Prabowo Dinilai Ilegal, Media Asing Soroti Jejak Kelam Menhan

Kamis, 29 Februari 2024 14:36 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Media asing ramai menyoroti penganugerahan gelar jenderal kehormatan oleh Presiden Jokowi kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Terlebih saat ini Prabowo calon kuat presiden berikutnya.

Media asal Inggris, Reuters, dalam laporannya berjudul "Indonesia awards presumed next president Prabowo rank of four-star general" menyebut penghargaan ini menandai puncak dari perubahan karier militer Prabowo.

Ditulis pula Prabowo pernah dipecat dari militer pada 1998 di tengah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Timor Timur.

Termasuk hilangnya 13 aktivis pro-demokrasi.

Baca: Respons KPU seusai PDIP Protes soal Sirekap dalam Rekapitulasi Pemilu Luar Negeri: Memang Tak Pakai!

Prabowo, mantan menantu mendiang diktator Suharto, selalu membantah melakukan kesalahan, namun sebelumnya dilarang memasuki Amerika Serikat karena tuduhan tersebut.

Akan tetapi dia tidak pernah menghadapi tuntutan.

Pada tahun 2014 dan 2019, ia kalah berturut-turut dalam pencalonan presiden dari Jokowi.

Ia kemudian diangkat jadi Menteri Pertahanan oleh Jokowi pada 2019.

Sementara itu Asociete Press menulis laporan bertajuk "Indonesia’s likely next president made 4-star general despite links to alleged human rights abuses".

Mereka menyoroti sikap Presiden Jokowi menghormati calon pemenang pemilu.

Tapi kelompok hak asasi manusia mengatakan tindakan tersebut mempermalukan tentara mengingat masa lalunya yang kontroversial.

#jokowi #prabowosubianto #jenderaltni

Editor: Restu Riyawan
Reporter: sara dita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Jokowi   #Prabowo   #Jenderal Bintang 4

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved