Kamis, 15 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Media Asing Sorot Aksi Jokowi Beri Prabowo Pangkat Jenderal Kehormatan, Ungkit Kasus Penculikan 98

Kamis, 29 Februari 2024 12:04 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Beberapa media asing menyoroti langkah Presiden Jokowi yang memberikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo pada Rabu (28/2) kemarin.

Media asal Amerika Serikat Associated Press (AP) menyoroti masa lalu Prabowo yang terjerat kasus pelanggaran HAM.

AP menulis Prabowo diduga terlibat dalam penculikan dan penyiksaan aktivis pada 1998.

Selain itu AP juga menuliskan bahwa Prabowo terlibat dalam pelanggaran HAM di Timor Timur.

Baca: Tanggapi Peluang PDIP Jadi Oposisi Jika Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Begini Respons Hasto!

Dalam laporan pemberitaannya, AP mengambil sudut pandang suara aktivis yang mengomentari rekam jejak Prabowo sehingga pemberian pangkat jenderal kehormatan itu dinilai tidak tepat.

Sementara itu media asal Inggris Reuters menyoroti pemberian pangkat itu menandai titik puncak Prabowo.

Reuters juga melaporkan bahwa sosok Prabowo hampir pasti menjadi penerus Jokowi jika dilihat dari hasil real count KPU.

Dalam laporannya, Reuters juga turut menyinggung terkait kasus pelanggaran HAM yang menyeret nama Prabowo.

Baca: 20 Lembaga Tegas Tolak Pangkat Jenderal Kehormatan Prabowo, Kritik Jokowi Khianati Reformasi 98

Media asal Inggris itu menuliskan bahwa Prabowo sempat dilarang memasuki Amerika Serikat karena terjerat kasus pelanggaran HAM.

Reuters menuliskan bahwa Prabowo berupaya mengasingkan diri di Yordania setelah keluar dari militer.

Namun setelah kembali ke Indonesia, Prabowo membangun karier politik dan sipil yang berpengaruh. (Tribun-Video.com)

Artikel telah tayang dengan judul Indonesia’s likely next president made 4-star general despite links to alleged human rights abuses 

Host: Umi Wakhidah
Vp: Nur ROhman Urip

# media asing # Jokowi # Prabowo # Jenderal Kehormatan Bintang 4 # Kasus Penculikan

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved