Rabu, 14 Mei 2025

Tribunnews Update

Rekonstruksi Kasus Kematian Dante, Kolam Renang Saksi Bisu Tersangka Penenggelaman Anak Tamara

Rabu, 28 Februari 2024 15:49 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menggelar rekonstruksi kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, yakni Dante pada Rabu (28/2/2024).

Rekonstruksi itu sekaligus menjadi pertemuan perdana Tamara Tyasmara dengan eks kekasihnya, Yudha Arfandi, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, rekonstruksi itu digelar di dua tempat, yakni Mapolda Metro Jaya dan Kolam Renang yang menjadi TKP pembunuhan anak Tamara.

Baca: Polresta Bulungan Musnahkan Sabu Dibungkus Pancake Senilai Rp 15 Miliar, Dibuang ke Kolam Ikan

Terpantau, pada Rabu siang, polisi menggelar rekonstruksi di Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Arfandi terlihat mengenakan kaos tahanan berwarna oranye.

Ia pun memperagakan sejumlah adegan detik-detik dirinya menenggelamkan Dante di kolam renang.

Arfandi melakukan adegan saat dirinya berenang bersama Dante dan anak perempuannya.

Baca: Kelelahan 3 Jam Diperiksa Terkait Kematian Dante, Tamara Tyasmara Minta Tes Kejiwaan Ditunda

Dalam rekonstruksi yang dilakukan di kolam renang, Tamara Tyasmara tampak menyaksikan dari kejauhan.

Sebagai informasi, Yudha kini dijerat pasal berlapis.

Yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian.

(Tribun-Video.com/Iraka)

Host: Iraka Tiksa
VP: Rahmat Gilang Maulana

Download TribunX untuk Informasi lebih lengkap https://tribunx.page.link/video

# rekonstruksi # kematian Dante # kolam renang # Tamara Tyasmara

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Isti Ira Kartika Sari
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved