Terkini Nasional
Pro Kontra Pangkat Prabowo, Pengamat Sebut Bisa Dimaknai Balas Jasa Jokowi dan Perlu Dikaji Ulang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemberian pangkat jenderal kehormatan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dinilai oleh pengamat perlu dikaji ulang.
Peneliti Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia, Beni Sukadis dalam keterangan pada Selasa (27/2/2024) mengatakan, Prabowo memiliki sejumlah catatan kinerja selama jadi Menhan.
Beni berujar, berdasarkan aturan yang ada seorang anggota militer dapat diberikan kenaikan pangkat kehormatan dengan alasan jasa dan bantuannya pada kemajuan institusi militer atau pertahanan.
Sementara itu Beni menilai bahwa Prabowo masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan, utamanya soal menjaga kedaulatan nasional.
Menurut Beni, dalam situasi dan kondisi yang kini terjadi, pemberian pangkat ini dapat dimaknai sebagai hadiah dari Presiden Jokowi kepada Prabowo Subianto.
Beni mengatakan, Prabowo masih dianggap bertanggung jawab atas dugaan kasus pelanggaran HAM saat penghujung Orde Baru.
Baca: ASN Papua Tengah Sumringah, Gaji Naik 8 Persen, Pemkab Nabire: Rincian sedang Disusun untuk Pegawai
Sementara itu, Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri dalam keterangan pada Selasa (27/2/2024) menilai, Presiden Jokowi tak pantas memberikan gelar kehormatan pada Prabowo.
Gufron lantas mengatakan, hal ini mengingat dugaan keterlibatan Prabowo dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
Menurut Gufron, pemberian gelar ini merupakan langkah politis Jokowi dan bagian dari transaksi kekuasaan politik elektoral.
Langkah ini pun dianggap bisa menyakiti para korban pelanggaran HAM dan menganulir dugaan keterlibatan Prabowo dalam pelanggaran HAM tersebut.
Adapun Presiden Jokowi membantah adanya transaksi politik dalam pemberian pangkat ini.
Menurutnya jika hal tersebut adalah transaksi politik, maka harusnya dilakukan sebelum Pemilu 2024.
Tak hanya itu, Jokowi lantas berujar bahwa pemberian gelar ini bukan hanya sekali dilakukan oleh negara.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengamat: Pemberian Pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto Perlu Dikaji Ulang
#prabowosubianto #jokowi #tni
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Roy Suryo Dukung JK Penjarakan Rismon soal Tuduhan Danai Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi
6 hari lalu
Terkini Nasional
Kubu JK Soroti Sikap Rismon pada Video yang Beredar Luas: Ketika Dilaporkan, lalu Buru-buru Dibantah
7 hari lalu
Terkini Nasional
Pihak Rismon Sianipar Komentari Laporan JK: Biarkan Dulu, kan Tidak Segampang Itu Membuat LP
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.