Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Singgung Penculikan Aktivis, Amnesty International: Pemberian Gelar Kehormatan Prabowo Problematis

Rabu, 28 Februari 2024 12:54 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM — Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menilai, rencana penyematan pangkat jenderal kehormatan ke Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bakal menjadi keputusan yang problematis.

“Presiden (Joko Widodo) mungkin tak akan terhalang secara politik untuk melakukan keputusan tersebut, tapi dari segi moral dan etika, tentu menjadi keputusan yang problematis,” kata Usman saat dihubungi, Selasa (27/2/2024).

Usman mengatakan, pemberian pangkat jenderal kehormatan itu tidak akan diterima sebagai alasan pencucian dosa bagi pelaku pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

“Secara hukum, khususnya hukum internasional hak asasi manusia maupun hukum pidana internasional, keputusan itu tidak akan diterima,” ujar Usman.

Baca: Alasan Presiden Jokowi Beri Pangkat Istimewa Jenderal Bintang 4 untuk Prabowo, Singgung Pengabdian

“Jangan sampai pemberian pangkat kehormatan akan dipandang "mencuci" kontroversi masa lalu karier militer Prabowo terkait pelanggaran HAM masa lalu. Impunitas tetap tidak boleh dibiarkan atau dinormalkan,” kata dia.

Diketahui, Prabowo diduga terlibat kasus penculikan dan penghilangan paksa aktivis 1997/1998.

Hingga kini, masih terdapat 13 aktivis yang masih hilang.

Koalisi Masyarakat Sipil terus mendorong agar kasus tersebut diselesaikan.

“Adanya pernyataan Prabowo yang mengakui bahwa mereka yang diculik sudah dia kembalikan, sesungguhnya tidak menghapus begitu saja kejahatannya,” tulis keterangan koalisi, 13 November 2023, dikutip dari laman KontraS.

Baca: Resmi Jenderal Bintang 4, Prabowo Gagah Naik Rantis Ditemani Panglima-Kapolri Cek Alutsista TNI

Koalisi menilai, pengakuan Prabowo tersebut justru semakin memperkuat bahwa memang Prabowo menjadi pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban.

Hal ini juga diperkuat dengan keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang memberhentikan Prabowo dari dinas kemiliteran karena terbukti terlibat dalam penculikan dan penghilangan orang paksa aktivis 1997/1998.

Saat itu, Prabowo diberhentikan dari jabatannya sebagai Panglima Kostrad.

Adapun penculikan aktivis 1997/1998 dilakukan oleh tim khusus bernama Tim Mawar, yang dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono.

Tim Mawar merupakan tim kecil dari Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, TNI Angkatan Darat.

Saat penculikan, Prabowo berstatus sebagai Danjen Kopassus.

#ViralNews #ViralLokal

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Singgung Penculikan Aktivis, Amnesty International: Penyematan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Problematis"

# Prabowo # Penculikan  # Aktivis # HAM # Amnesty International # Kehormatan 

Editor: winda rahmawati
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Amnesty International   #aktivis   #HAM   #penculikan   #Prabowo

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved