BREAKING NEWS
Pemberian Gelar Jenderal Kehormatan pada Prabowo Dipertanyakan, Dianggap Langkah Politis Jokowi
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menyematkan gelar kehormatan militer untuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada Rabu (28/2/2024).
Pemberian pangkat istimewa kepada Prabowo ini menuai sorotan dan kritikan dari sejumlah pihak.
Direktur Eksekutif Imparsial, Gufron Mabruri dalam keterangan pada Selasa (27/2/2024) menilai, Presiden Jokowi tak pantas memberikan gelar kehormatan pada Prabowo.
Gufron lantas mengatakan, hal ini mengingat dugaan keterlibatan Prabowo dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di masa lalu.
Menurut Gufron, pemberian gelar ini merupakan langkah politis Jokowi dan bagian dari transaksi kekuasaan politik elektoral.
Baca: Ekspresi Jokowi saat Sematkan Pangkat Kehormatan ke Prabowo, Sempat Kesulitan Lepas Pangkat Lama
Langkah ini pun dianggap bisa menyakiti para korban pelanggaran HAM dan menganulir dugaan keterlibatan Prabowo dalam pelanggaran HAM tersebut.
Gufron berujar, pemberian gelar jenderal kehormatan bagi Prabowo yang sebelumnya diberhentikan dari ABRI merupakan anomali.
Terlebih hasil penyelidikan Komnas HAM terkait kasus penculikan dan penghilangan paksa tahun 1997-1998 merupakan pelanggaran HAM berat.
Dengan demikian, Gufron menilai, pemberian gelar jenderal kehormatan bagi perwira yang diberhentikan dari dinas kemiliteran sesungguhnya justru mempermalukan dan merusak kehormatan serta marwah TNI.
Tak hanya itu, Gufron mengatakan, pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo menjadi berbahaya karena akan semakin melanggengkan impunitas kejahatan yang melibatkan militer.
Baca: Misteri Jokowi Berikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Terungkap, Sebut Usulan Panglima TNI
Sebagai informasi, pemberian gelar kehormatan pada Prabowo dilakukan dalam rangkaian acara Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak pada Selasa (27/2/2024) menjelaskan, bentuk kenaikan pangkat secara istimewa ini sudah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2009.
Beberapa nama pernah mendapatkan gelar yang sama, seperti Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, hingga A.M Hendropriyono.
Pemberian pada Prabowo ini didasarkan pada dedikasi dan kontribusi selama di dunia militer dan pertahanan.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imparsial Sebut Jokowi Tak Pantas Beri Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews On Focus
[FULL] Laporkan Roy Suryo ke Polres Solo, Sudarsono Ketua BSJL: Ayo Saya Tantang Adu Tinju di Ring
Kamis, 1 Mei 2025
Tribun Video Update
Roy Suryo Percaya Diri & Siap Lawan Kubu Jokowi, Akan Buktikan Tuduhan Ijazah Palsu di Persidangan
Kamis, 1 Mei 2025
Nasional
Buntut Usut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Sianipar Akui Diintimidasi, Mobilnya Dirusak 2 Kali
Kamis, 1 Mei 2025
Tribunnews Update
Ungkap Hasil Pemeriksaan Jokowi terkait Ijazah Palsu, Polisi: Sebenarnya Masalah Ini Ringan
Kamis, 1 Mei 2025
Nasional
DETIK-DETIK Presiden Prabowo Lempar Baju Safari dan Topinya ke Buruh saat Hadiri Peringatan MayDay
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.