Selasa, 13 Mei 2025

Pilpres 2024

Ragukan Gerakan! Formappi Tanggapi Isu Pengajuan Hak Angket, Dinilai "Mimpi" Bisa Ubah Hasil Pemilu

Selasa, 27 Februari 2024 15:56 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia atau Formappi, Lucius Karus memandang upaya untuk mengubah hasil Pilpres 2024 melalui hak angket DPR, bisa saja hanya mimpi belaka.

Sebab butuh waktu panjang untuk menggolkan hak angket. Apalagi hal itu akan berjalan di DPR yang penuh dengan proses dinamika politik.

Ia menerangkan, pilihan menggunaka n hak angket untuk mengusut kecurangan pemilu tentu tak akan membuahkan hasil yang cepat.

Proses untuk mengusulkan hak angket saja disebut-sebut perlu waktu lama. Belum lagi nanti dinamika pada proses persidangan. Sudah bahas panjang lebar, rekomendasi akhir bisa sangat kompromistis.

Baca: Gerakan Indonesia Adil & Demokratis Dorong 30 Anggota DPR Usul Hak Angket, 8 Nama Nyatakan Bersedia

Sebaliknya, hak angket kecurangan pemilu mungkin penting dalam konteks jangka menengah atau panjang. Semisal, apabila ditemukan praktek kecurangan, DPR bisa mengeluarkan rekomendasi untuk perubahan aturan dan kebijakan ke depannya.

Sehingga sifatnya bukan untuk mencari sekaligus menghukum pelaku kecurangan yang diduga ada di Pemilu 2024 ini, tetapi untuk perbaikan sistem ke depan.

Lebih jauh, ia juga menyebutkan potensi terjadinya konflik kepentingan bila hak angket dilakukan di DPR. Pasalnya, jika ingin menyelidiki kecurangan, maka sangat mungkin pihak yang harus diselidiki adalah anggota DPR atau partai politik.

Menurutnya dalam proses persiapan, tak ada aturan penyelenggaraan pemilu yang diketok KPU tanpa persetujuan Komisi II DPR.

Semua perkembangan tahapan penyelenggaraan dilaporkan dan dibahas DPR. Sehigga kalau harus menyelidiki kecurangan sejak awal proses tahapan pemilu, ya itu artinya juga menyelidiki Komisi II DPR itu.

Baca: Mahfud MD Ungkap Tujuan Lain Hak Angket DPR, Bukan Ubah Hasil Pemilu tapi Makzulkan Presiden Jokowi

Namun, kata dia, bagaimana bisa DPR menyelidiki DPR sendiri, yang ada DPR melindungi DPR. Oleh sebab itu, Lucius mengatakan, akan lebih baik jika pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mempersiapkan bukti-bukti kecurangan Pilpres untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

Hal itu dinilai jauh lebih efektif dibandingkan hak angket.

Diberitakan sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menggulirkan usulan agar partai politik pengusungnya yang berada di parlemen, yakni PDI-P dan Partai Persatuan Pembangunan menggunakan hak angket di DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Hal ini disampaikan Ganjar usai hasil Pilpres 2024 menunjukkan keunggulan bagi pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, berdasarkan hasil hitung cepat.

Ganjar mengatakan, penyelenggaraan Pilpres kali ini sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif. Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menegaskan bahwa dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 mesti disikapi, dan parpol pengusung dapat menggulirkan atau mengusulkan hak angket di DPR.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Formappi: Hak Angket untuk Ubah Hasil Pemilu Itu Mimpi"

# Pilpres 2024 # Hak Angket # Formappi # Real Count Pileg 2024 # Quick Count Pilpres 2024

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved