Terkini Nasional
Sidang Ketiga, 13 Nama Baru Terlibat Kasus Pengeroyokan Noven Witak, Keluarga Menduga Ada 8 Pelaku
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Flores-Albert Aquinaldo
TRIBUN-VIDEO.COM- Sidang ketiga kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak yang menghadirkan tiga anak tersangka dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Maumere, Senin (26/2) terungkap kurang lebih 13 nama baru yang terlibat dalam kasus kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak.
Dalam sidang ketiga kasus pengeroyokan terhadap Noven Witak, Pengadilan Negeri Maumere menghadirkan lima tersangka dewasa sebagai saksi mahkota untuk tiga anak pelaku. Selain itu, sebelumnya, Pengadilan Negeri Maumere sudah memeriksa saksi lain antaranya ibu kandung korban, saudara kandung korban dan tiga orang teman korban.
Lorens Weling, kuasa hukum keluarga Noven Witak yang ditemui TribunFlores.com di Pengadilan Negeri Maumere menyebutkan, sejak awal pihak keluarga Noven Witak menduga tersangka pengeroyokan terhadap Noven Witak berjumlah lebih dari delapan orang. (*)
#pengeroyokan #flores #penganiayaan
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
PENGEROYOKAN DI POLDA METRO! Pria Asal Aceh Babak Belur Diduga Dikeroyok 20 Preman di Ruang Penyidik
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Gubernur Aceh Mualem Kecam Pengeroyokan Warga Langsa di Polda Metro Jaya, 3 Pelaku Ditangkap
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Pelaku Begal Siswi 14 Tahun di Rejang Lebong Diamuk Massa, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
Senin, 30 Maret 2026
Live Tribunnews Update
Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Diskotek Palembang: Sempat Dikeroyok Korban & Rekan-rekannya
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Update
Aksi Brutal Oknum Debt Collector di Kuta Bali, Picu Pengeroyokan dan Hancurkan Mobil
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.