BREAKING NEWS
Mahfud Blak-blakan Sebut Hak Angket Bisa Kabulkan Pemakzulan Jokowi, Tapi Tak Bisa Ubah Pemilu
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menyebut hak angket DPR bisa berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemakzulan Jokowi bisa terjadi jika DPR merekomendasikannya.
Pernyataan itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019-2024 tersebut pada Senin (26/2/2024).
Dikatakan oleh Mahfud, hal ini sama seperti era Presiden ke-2 RI, Soeharto.
Kendati demikian, calon wakil presiden nomor urut 3 ini mengingatkan bahwa hak angket DPR tidak bisa mengubah hasil Pemilu 2024.
Baca: Diduga Sindir AHY, Nasdem Singgung Ada Menteri yang Baru Dilantik tapi Dulu Sering Kritik Pemerintah
Lantaran langkah yang bisa membatalkan hasil pemilu adalah hasil dari menempuh jalur hukum lewat gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Meski begitu, Mahfud menyatakan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024 merupakan langkah yang sesuai dengan konstitusi.
Salah satu yang bisa diusut adalah perintah tambahan bantuan sosial (bansos) tanpa mengubah aturan mainnya.
Hal yang bisa dipermasalahkan adalah asal uang dan pengalihan dananya.
Baca: Mahfud MD Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan, Megawati Ungkap Tak Ada Niat Makzulkan Jokowi
Menurut Mahfud, ada kejanggalan dalam pemberian bansos yang mendekati jadwal pencoblosan pemilu.
Kemudian ia juga menyinggung soal istilah bansos hibah.
Bila benar adanya, Mahfud mengatakan hal itu harus menjadi catatan bahwa negara yang membagikan.
Namun jika bukan negara yang membagikan, maka akan timbul pertanyaan.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Hak Angket Bisa Rekomendasikan Pemakzulan Jokowi, Tapi Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu
# Mahfud MD # pemakzulan Jokowi # Pemilu 2024 # Hak Angket
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Jokowi Terancam Pidana? Mahfud MD Blak-Blakan soal Ijazah Palsu: "Sah Presiden, Tapi Masuk Bui!"
Minggu, 4 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
PN Dinilai akan Tolak Gugatan soal Ijazah Jokowi, Mahfud MD Sebut Eks Presiden Tak Utang ke Siapapun
Minggu, 4 Mei 2025
Viral News
Polemik Ijazah Palsu Berpeluang Batalkan Kebijakan Jokowi sebagai Presiden? Mahfud MD Angkat Suara!
Minggu, 4 Mei 2025
Viral News
Respons Peluang Pembatalan Kebijakan Jokowi saat Jadi Presiden jika Ijazah Palsu, Mahfud Buka Suara!
Minggu, 4 Mei 2025
Viral News
Soal Peluang Ijazah Palsu, Mahfud MD Sebut Jokowi Tetap Sah Jadi Presiden namun Bisa Kena Sanksi
Minggu, 4 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.