Kamis, 15 Mei 2025

BREAKING NEWS

Mahfud Blak-blakan Sebut Hak Angket Bisa Kabulkan Pemakzulan Jokowi, Tapi Tak Bisa Ubah Pemilu

Selasa, 27 Februari 2024 12:39 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menyebut hak angket DPR bisa berujung pada pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemakzulan Jokowi bisa terjadi jika DPR merekomendasikannya.

Pernyataan itu disampaikan mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) periode 2019-2024 tersebut pada Senin (26/2/2024).

Dikatakan oleh Mahfud, hal ini sama seperti era Presiden ke-2 RI, Soeharto.

Kendati demikian, calon wakil presiden nomor urut 3 ini mengingatkan bahwa hak angket DPR tidak bisa mengubah hasil Pemilu 2024.

Baca: Diduga Sindir AHY, Nasdem Singgung Ada Menteri yang Baru Dilantik tapi Dulu Sering Kritik Pemerintah

Lantaran langkah yang bisa membatalkan hasil pemilu adalah hasil dari menempuh jalur hukum lewat gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Meski begitu, Mahfud menyatakan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan di Pemilu 2024 merupakan langkah yang sesuai dengan konstitusi.

Salah satu yang bisa diusut adalah perintah tambahan bantuan sosial (bansos) tanpa mengubah aturan mainnya.

Hal yang bisa dipermasalahkan adalah asal uang dan pengalihan dananya.

Baca: Mahfud MD Sebut Hak Angket Bisa Berujung Pemakzulan, Megawati Ungkap Tak Ada Niat Makzulkan Jokowi

Menurut Mahfud, ada kejanggalan dalam pemberian bansos yang mendekati jadwal pencoblosan pemilu.

Kemudian ia juga menyinggung soal istilah bansos hibah.

Bila benar adanya, Mahfud mengatakan hal itu harus menjadi catatan bahwa negara yang membagikan.

Namun jika bukan negara yang membagikan, maka akan timbul pertanyaan.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD: Hak Angket Bisa Rekomendasikan Pemakzulan Jokowi, Tapi Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu

# Mahfud MD # pemakzulan Jokowi # Pemilu 2024 # Hak Angket

Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved