TRIBUNNEWS UPDATE
TKN: Prabowo Tak akan Jadi Presiden 4 Partai tapi Semua, Tak Ada yang Ditakutkan soal Isu Hak Angket
TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa menilai sebuah perbedaan adalah hal yang biasa dalam dunia politik.
Hal ini disampaikan Ali saat ditanya terkait hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024.
Ia lantas mengutip pernyataan Prabowo Subianto yang menyebut semua akan menjadi bagian dari kebersamaan RI.
Baca: Hak Angket untuk Selidiki Kecurangan Pemilu atau Tingkatkan Daya Tawar Politik? | ON FOCUS
Baca: Mahfud MD Tegaskan Hak Angket DPR Tak akan Ubah Hasil Akhir Pemilu tapi Bisa Makzulkan Presiden
Pasalnya Prabowo kata Ali, tak lagi menjadi presiden 4 partai, melainkan semua partai dan seluruh Indonesia.
Dengan demikian, Ali mengatakan tak ada sesuatu yang perlu ditakutkan terhadap kepemimpinan Prabowo-Gibran mendatang.
"Nggak ada sesuatu yang perlu ditakutkan, semua untuk rakyat. Baik yang memilih dan tidak tetap bagian dari yang diabdikan Prabowo-Gibran" kata Ali Masykur.
Baca: Mahfud MD Tegaskan Hak Angket DPR Tak akan Ubah Hasil Akhir Pemilu tapi Bisa Makzulkan Presiden
Ali mengaku tak perlu ada antisipasi jika wacana hak angket yang diusulkan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo itu terealisasikan.
"Saya meyakini semua partai pada akhirnya juga menunjukkan sebagai negarawan yang mencintai rakyat" tambahnya. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # TKN # Pemilu # Prabowo # Hak Angket
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Nasib Mahasiswi ITB Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Tersangka ITE & Ditahan di Rutan Bareskrim
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hina Presiden dengan Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Mahasiswa ITB Jadi TersangkadanDitahan
3 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', SSS Jadi Tersangka
3 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Geram! Anak dan Istri Ketakutan Buntut Rombongan Pengacara Tuntut Penangkapan Pengancaman
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.