Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Mahfud MD Sebut Hak Angket DPR Usulan Ganjar Boleh Digulirkan tapi Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu

Senin, 26 Februari 2024 11:21 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Cawapres Mahfud MD menegaskan pandangannya terkait hak angket yang diusulkan Ganjar Pranowo.

Mahfud mengatakan, hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu, sangat boleh digulirkan.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD si Yogyakarta, Minggu (25/2).

"Kalau bolehnya, sangat sangat boleh, ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara, juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok, siapa bilang tidak cocok?" kata Mahfud.

Baca: Isu Hak Angket Usulan Ganjar Disebut Lelucon Politik, TKN Prabowo-Gibran Siap Adang Jika Digulirkan

Meski begitu Mahfud menyatakan bahwa hak angket yang diberlakukan DPR bukan untuk hasil pemilu.

Melainkan terkait kebijakan yang berdasar pada kewenangan tertentu.

Mahfud mengatakan, dalam hak angket pemerintah akan menjadi pihak yang diperiksa oleh DPR.

"Yang bisa diangket pemerintah, kalau ada kaitan dengan pemilu, boleh, kan kebijakan, kemudian dikaitkan dengan pemilu. Tapi, yang diperiksa tetap pemerintah, itu tinggal politik saja," ujar Mahfud.

Baca: BREAKING NEWS: Pertemuan Perdana AHY dan Moeldoko di Istana Seusai Rebutan Demokrat, Akur?

Dalam kesempatan itu, Mahfud MD mengingatkan bahwa hak angket adalah urusan DPR bukan partai politik dan bukan kewenangannya.

Mahfud mengatakan pemerintah boleh mengajukan angket terkait kebijakan-kebijakan yang diambil.

Oleh karena itu Mahfud menegaskan bahwa hak angket tidak untuk hasil pemilu.

Menurutnya hak angket tidak akan mengubah keputusan KPU atau keputusan MK soal hasil pemilu. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud: Hak Angket Sangat Boleh, Siapa Bilang Tidak Cocok?"

Host: Umi Wakhidah
Vp: RISMA AMELLIA

# Mahfud MD # hak angket DPR # Ganjar Pranowo # Pemilu 2024

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Umi Wakhidah
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved