MATA LOKAL MEMILIH
Polemik Hak Angket, Megawati Ketua DPR RI Justru Masih Bungkam Meski Didukung Koalisi Perubahan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Koalisi Perubahan, pengusung paslon capres-cawapres nomor urut 3 yang terdiri dari paspol NasDem, PKB dan PKS mendukung usulan terkait hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal NasDem, Hermawi Taslim.
Tepatnya setelah menggelar pertemuan dengan (ekretaris Jenderal (Sekjen PKB), Hasanuddin Wahid dan Sekjen PKS, Aboe Bakar Al Habsyi di NasDem Tower, Jakarta pada Kamis (22/2/2024).
Hermawi mengungkapkan, dukungan itu didasari data temuan soal adanya kecurangan hingga pengaduan dari masing-masing partai Koalisi Perubahan.
"Masing-masing partai sudah bertemu untuk mensinkronkan data-data yang masuk, kita pilah-pilah. Mana pelanggaran, pengaduan, mana manipulasi," ujarnya.
Ia mengatakan, pertemuan dengan para Sekjen Koalisi Perubahan itu memutuskan untuk menyetujui dan mendukung usulan dari capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo.
Adapun, tiga partai itu kini tinggal menunggu tindaklanjut atas inisiasi hak angket itu oleh PDI-P selaku parpol terbesar.
"Kita siap bersama inisiator PDIP untuk menggulirkan (hak) angket. Jadi posisi kami, data sudah siap, hal-hal kecil sudah siap."
"Tinggal menunggu tindak lanjutnya kawan-kawan PDIP, sebagai partai terbesar, sebagai inisiator, bagaimana tindak lanjutnya," ujarnya.
Namun, hingga saat ini Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri maupun Ketua DPR RI, Puan Maharani justru masih belum berkomentar terkait usulan hak angket tersebut.
Di sisi lain, Ketua Umum (Ketum) NasDem, Surya Paloh telah memberikan respons terkait Hak Angket tersebut.
Ia mengatakan, setiap warga negara mempunyai hak konstitusional.
Hak itu termasuk menggulirkan hak angket mengusut dugaan kecurangan Pilpres, seperti yang sedang dibangun tiga partai Koalisi Perubahan yakni NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Hal itu diungkapkan Paloh saat ditemui di Wisma Nusantara, Thamrin, Jakarta Pusat pada Jumat (23/2/2024).
"Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," kata Surya Paloh.
Karena hal itu, Paloh menegaskan Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDIP untuk menggulirkan hak angket.
"Sayang sekali kalau itu diabaikan, sayang seribu kali sayang," ucapnya.
Paloh juga mengatakan wacana penggunaan hak angket DPR untuk menginvestigasi kecurangan pemilu, merupakan jalur yang legal dan disediakan oleh negara.
Koalisi Perubahan, lanjutnya, juga akan terus mengikuti progress rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU RI sampai selesai.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Koalisi Perubahan Lempar 'Bola Panas' Hak Angket ke PDIP, Mengapa Mega dan Ketua DPR Belum Bersuara?
Host: Nina Agustina
VP: Yohanes Anton
Reporter: Ninaagustina
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Olahraga
LAGA PUPUTAN MEGAWATI DI PROLIGA 2025, Wajib Lumat Electric PLN di GOR Sritex Solo
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.