TRIBUN-VIDEO UPDATE
Dianggap Pekerjaan Sia-sia, Politisi PKB Minta Paslon 02 Mengabaikan Hak Angket
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Politisi senior sekaligus Mantan Sekjen PKB, Muhammad Lukman Eddy memberikan komentar soal wacana hak angket.
Ia mengatakan usulan hak angket yang digulirkan merupakan pekerjaan yang sia-sia lantaran tidak ada hubungannya.
Oleh sebab itu, Lukman meminta kepada pasangan nomer urut 02 agar mengabaikan hak angket tersebut.
Terlebih menurut Lukman, hak angket itu juga tidak akan mengubah hasil pemilu.
Baca: Prabowo Ternyata Diam-diam Bertemu SBY di Cikeas Jumat Malam, AHY: SBY Ingin Sahabatnya Sukes
Baca: Jawaban AHY soal Wacana Hak Angket Usulan Ganjar: Demokrat Tak Lihat Ada Sesuatu yang Aneh
"Saya juga ingin memberikan ketenangan lah kepada 02, 'wis jangan dihiraukanlah hak angket ini', karena hak angket ini nggak ada hubungannya sama sekali dengan proses pemilu dan hasil pemilu ya," ujarnya.
"Tuntutan atau desakan untuk hak angket di DPR sekarang itu adalah pekerjaan yang sia-sia. Kontra produktif, karena nggak bakalan, nggak ada conecting-nya dengan penyelenggaraan Pemilu, tidak bisa mengubah hasil pemilu, tidak bisa juga mengubah hasil keputusan Bawaslu," kata Lukman dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (24/2/2024).
(Tribun-Video.com)
Host: Maria Nanda
VP: Ananda Bayu S
# Politisi PKB # Paslon 02 # Hak Angket # Kecurangan Pemilu
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Ananda Bayu Sidarta
Sumber: Tribun Video
Live Tribunnews Update
Tak Masalah soal Hak Angket DPRD Kaltim, Rudy Mas'ud Mengaku Siap Hadapi: Kita Membuka Data
Kamis, 23 April 2026
Nasional
Imbas Demo 214 Gubernur Kaltim, 7 Fraksi DPRD Setujui Hak Angket dan Janji Proses Tuntutan Massa
Kamis, 23 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Aksi Demo 214 terhadap Gubernur Rudy Mas'ud, 7 Fraksi DPRD Kaltim Setujui Hak Angket
Rabu, 22 April 2026
Tribunnews Update
3.000 Demonstran Kawal Hasil Sidang Pansus Hak Angket Sudewo, Gedung DPRD Dipasang Kawat Besi
Jumat, 31 Oktober 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Rapat Paripurna DPRD Pati Hasil Pansus Hak Angket, Sudewo Dimakzulkan atau Bertahan?
Jumat, 31 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.